Mohon tunggu...
Jemi Sihombing
Jemi Sihombing Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Jambi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak ada yang tidak mungkin jika kita berusaha mencapainya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Homeschooling sebagai Alternatif Kebijakan Pendidikan Luar Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19

21 Maret 2022   21:06 Diperbarui: 21 Maret 2022   21:08 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan suatu langkah pembelajaran, dimana peserta didik harus memiliki kekuatan mental, pengaturan diri sendiri, kepribadian dan juga kecerdasan yang dibutuhkan masyarakat, negara untuk perkembangan yang lebih baik lagi.  Ki Hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan nasional pendidikan adalah merupakan hak wajib untuk hidup seorang anak. Pendidikan mempunyai pengertian sebagai penuntun kekuatan yang ada pada seorang anak, maka seorang anak dapat menjadi sebagai manusia dan menjadi masyarakat dapat mencapai kesuksesan dan berguna bagi negara sehingga dapat menjunjung norma yang setinggi-tingginya. Pendidikan memiliki tiga jalur yaitu pendidikan Formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. Ketiga jalur pendidikan ini memiliki pengertian yang berbeda.

  • Jalur pendidikan formal
  • Merupakan pendidikan yang sudah umum di Indonesia, pendidikan ini diselenggarakan seperti di seolah dan pada jalur pendidikan ini memiliki tingkat pendidikan yaitu dimulai dari SD, SMP,SMA bahkan di jenjang perguruan tinggi. Pada jalur pendidikan ini juga memiliki jenjang pendidikan dan struktur yang sangat jelas.

Pendidikan Non Formal

Pada jalur pendidikan yang satu ini bagian penting dari kegiatan skala besar yang dilakukan secara mandiri atau bisa saja untuk membantu peserta didik dalam mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran pada jalur pendidikan non formal ini biasanya berlangsung sejak usia dini, misalnya Taman Pendidikan Al Quran populer di masjid-masjid dan sekolah minggu di semua gereja. Masih banyak lagi jenis pembelajaran dalam jalur ini.

Pendidikan Informal

Pendidikan informal merupakan metode pendidikan dari keluarga dan lingkungan tertentu terhadap kegiatan belajar individu yang dilaksanakan dengan bertanggung jawab. Setelah lulus ujian, hasil pendidikan informal akan diperlakukan sama dengan pendidikan formal dan pendidikan informal sesuai standar nasional pendidikan. Pemerintah memiliki alasan untuk memulai pendidikan informal adalah sebagai berikut:

Fokus pembahasan kali ini adalah pada pendidikan informal atau sering kita dengar homeschooling, saat ini alternatif ini menjadi salah satu kebijakan pendidikan karena bukanlah lembaga pendidikan, bukan juga bimbingan belajar yang dilaksanakan di sebuah lembaga, melainkan model pembelajaran di rumah dengan orang tua sebagai penanggung jawab utama. Orangtua bisa berperan sebagai guru atau juga mendatangkan guru pendamping atau tutor ke rumah. Sekolah rumah bukan berarti kegiatannya selalu di rumah. siswa dapat belajar di alam bebas baik di laboratorium, perpustakaan, museum, tempat wisata, dan lingkungan sekitarnya. Komitmen orang tua dalam menemani anak belajar adalah kunci utama. Para orang tua memiliki sejumlah alasan yang membuat mereka memilih model pendidikan homeschooling untuk anak-anak mereka. Adanya kebijakan Homeschooling ini memberikan dampak yang cukup baik bagi peserta didik dikarenakan akan membuat hubungan antara orangtua dan anak akan semakin baik. Di masa pandemi-Covid19 ini pemerintah juga menerapkan alternatif ini.

Sejak Covid-19 memasuki indonesia pada akhir bulan desember 2019, banyak yang terjadi perubahannya, dimulai dari perekonomian bahkan tidak lain Pendidikan di Indonesia juga terkena imbasnya. Munculnya Covid-19 ini membuat masyarakat tidak bisa bebas melaksanakan kegiatan sebagaimana biasanya. Terkhusus di dunia pendidikan, munculnya Covid-19 ini memberikan kewajiban untuk melaksanakan pembelajaran secara online dengan tujuan mengurangi aktivitas diluar rumah yang sehingga mengurangi penyebaran Covid-19.  Munculnya kejadian ini memberikan perubahan yang cukup besar bagi dunia pendidikan. Pendidikan yang dulunya dilaksanakan secara tatap muka sekarang dilaksanakan secara online, bahkan sejak saat itu peserta didik banyak di bimbing oleh orangtua atau sering juga disebut dengan homeschooling. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun