Mohon tunggu...
Tatag Buleng
Tatag Buleng Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger Jatim
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Blogger Jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satgas Pamtas Yonif Raider 613 Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg

17 September 2018   12:12 Diperbarui: 17 September 2018   12:13 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satgas Pamtas Yonif 613 dan Tersangka Sabu 5 Kg

Di perairan wilayah Sei Taiwan, Kec. Sebatik, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara telah dilakukan penangkapan tersangka yang diduga kurir Narkoba beserta barang bukti Narkoba jenis sabu oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Polda Kaltara dan Polres Nunukan.

Keberhasilan petugas berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen wilayah Sebatik dan masyarakat Nunukan (13/09/2018).

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Letkol Inf Fardin wardhana menyampaikan Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Informasi dari masyarakat dan satgas Intelijen bahwa diperairan wilayah sungai Taiwan kec. Sebatik kerap adanya aktifitas penyelundupan barang-barang Terlarang.

Menindak lanjuti informasi tersebut Letkol Inf Fadin Wardana (Dan satgas) melalui Pasi intel Satgas Lettu Inf Setyo Erlang melaksanakan Penyelidikan dengan berkordinasi dengan aparat terkait dan berhasil melakukan penangkapan 2 orang tersangka yang mengaku sebagai Nelayan dengan barang bukti.

Sabu 5 bks seberat 5kg (5.000 gram), Perahu kayu 1 unit, mesin 40 PK,Paket berisi celana jeans merk 501 Levis ,2 buah handphone merk Samsung, Vivo, dan 1 buah senjata tajam jenis samurai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun