Mohon tunggu...
jelita salsabillamaiza
jelita salsabillamaiza Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Sriwijayaya

halo semua, selamat membaca dan semoga bermanfaat yaa Jangan lupa tinggalkan kritik dan saran😊

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keamanan Siber sebagai Salah Satu Bagian dari Keamanan Manusia

2 Maret 2023   03:06 Diperbarui: 2 Maret 2023   10:06 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Globalisasi dan perkembangan teknologi yang berkembang dengan sangat pesat pada beberapa waktu terakhir ini sangatlah mempengaruhi tatanan dan juga sistem dunia. perkembangan teknologi yang mempermudah kita untuk berkomunikasi dan informasi - iinformasi juga dapat mempengaruhi berbagai bidang seperti, bidang pendidikan, kesehatan, sosial, industri dan lain - lain. kemudahan akses dalam berkomunikasi merupakan alah satu dari banyaknya dampak positif dari perkembangan teknologi yang telah terjadi. akan tetapi, perkembangan teknologi juga memiliki dampak yang negatif. 

Seperti yang kita ketahui angka kriminalita yang sering terjadi dalam beberapa waktu terdekat tidaklah sedikit, seperti contoh kriminalitas yang dilakukan dengan cara menggunakan teknologi sebagai alat dapat berdampakkan kerugian yang melewati batas - batas wilayah. 

Tindakan kriminalitas yang mengandalkan teknologi sebagai alat, bukan hanya menargetkan perusahaan atau seuatu kelompok melainkan sering juga menargetkan individu yang biasanya  para pelaku kriminalitas menetap dilokasi / negara yang berbeda dengan lokasi target atau korbannya. kejahatan siber atau yang biasa disebut cybercrime meruapakan tindak kejahatan komputer atau kejahatan yang menggunakan teknologi sebagai alatnya, seperti contoh yang tertera pada penjelaan sebelumnya.

kejahatan siber / cybercrime sering kali tidak mengenal bata fiik dalam menjalankan aksinya yang dapat brakibatkan efek kerugian yang jauh lebih luas jika dibandingkan dengan kejahatan - kejahatan tradisional yang sering terjadi. selama seseorang / sekelompok tersebut mampu ataupun ahli dalam hal teknologi sangatlah mudah bagi mereka untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, terlepas dari negara mana mereka beraal. 

seperti contoh, banyaknya kasus cybercrime yang terjadi dimana para pelakunya kebanyakan berasal dari negara berkembang dimana dalam hal teknologi yag biasanya tertinggal. untuk contoh kasus penipuan (scam) yang sering dilakukan oleh para pelaku yang biasanya berasal dari negara India. 

Bahkan baru - baru ini ada sebuah kasus penipuan yang pelakunya berasal dari Indonesia, yang mana si-pelaku membuat sebuah situs yang sama persis eperti situs milik pemerintahan Amerika Serikat (AS) yang kemudian si-pelaku mengambil / mencuri data - data kartu kredit warga negara Amerika Serikat (AS). Pencurian data, pelanggaran privasi, dan juga penyalahgunaan data merupakan sebuah tindak kriminal, yang mana hal inilah yang menjadi salah satu concern dari  cyber security  (keamanan siber)

Cyber Security merupakan sebuah kegiatan atau sebuah usaha yang menyangkut pautkan  teknologi untuk menjaga keamanan property, data, dan juga hak milik suatu individu, kelompok, bahkan negara serta dapat mencegah adanya akses - akses ilegal yang merugikan. secara umum cyber security lebih dikenal dengan kegiatan yang melindungi data dan juga property seseorang dari serangan yang digunakan menggunakan teknologi - teknologi dan juga alat digital. 

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, cybercrime bisa juga menargetkan individu sebagai sasaran atau korban untuk melakukan penipuan dan juga pelanggaran privasi. pada dasarnya privasi adalah hak milik dari setiap orang / individu yang menjadi concern utama dalam konsep keamanan manusia ( Human Security ). 

Meskipun pengumpulan teknologi dan juga pengumpulan data sudah berkembang dengan pesat, akan tetapi sampai saat ini banyak dari pengguna internet yang belum menyadari bahwa banyaknya situs - situs yang mencoba untuk mengumpulkan informmasi mereka walaupun informasi tersebut bukanlah informasi yang pribadi dan bersifat fatal ataupun berkaitan dengan hukum. sebagai contoh, saat ini  sering kali kita menemukan istilah "cookies" pada saat mengunjugi situs. 

"Cookies" merupakan alat yang berguna untuk mengumpulkan data ataupun informasi yang berkaitan dengan preferensi pengguna sehingga situs tersebut dapat menamppilkan produk ataupu berita yag sesuai dengan preferensi dari pengguna. Selain itu, terkadang ada pula situs yang mengharuskan pengguna untuk mengisi formulir sebelum dapat mengakes suatu situs secara penuh. Terkait dengan pengisian formulir tersebut biaanya digunakan untuk mengumpulkan berbagai detail demografis dan juga berfungsi  untuk mencatat gerakan - gerakan yang dilakukan oleh pengguna pada saat  mereka menggunakan ataupun menjelajahi situs web. 

Facebook juga perna beberapakali terjerat kasus pelanggaran privasi, salah satunya adalah ketika Facebook ikut ambil peran dalam skandal Cambridge Analytica. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun