Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Potongan dari pembukaan UUD 45 itu jelas sedang berkata bahwa kemerdekaan baik secara individu maupun kelompok harus dijamin.
Tidak boleh ada yang menindas atau ditindas, baik menindas orang, menindas kelompok, menindas bangsa.Nampaknya hal tersebut telah banyak di ketahui oleh kita semua. dan bangsa kita Indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaannya 74Tahun lalu.
Nah sekarang bagaimana dengan kemerdekan dari keruwetan hidup?
kalo persoalan ini akan susah. Sebab setiap individu pastinya punya spesifikasi sendiri-sendiri, apa yang dimaksudkan keruwetan hidup.
nah dari persoalan keruwetan hidup itulah lahir makna merdeka yang berbeda bagi setiap individu.
Contoh, merasa merdeka kalau bebas dari hutang, ada yang merasa belum merdeka karena masih single, ada yang merasa tidak merdeka karena masih ngontrak, masih nganggur, masih numpang orang tua, ada yang merasa tidak merdeka karena tidak bisa move on dari mantan. dll. itu semua adalah persoalan keruwetan hidup yang mungkin terjadi pada individu orang.
Singkatnya makna merdeka bagi individu itu ketika terlepas dari beban hidup yang menjeratnya. baik beban secara mental ataupun material.
meskipun Bangsa tempat kita tinggal nyata-nyata telah merdeka dari penjajah. namun kemerdekaan bagi setiap warganya belum seutuhnya merdeka. sebab persoalan yang menjeratnya dianggap sebagai penindasan, hehehe
Nah bagimana dengan anda sekalian sudah merdeka belum dari belenggu keruwetan hidup.. hehehe
semoga kita semua bisa menjalani hari-hari penuh dengan kebahagiaan. Terlepas kita sedang berjuang pada sisimama. Karena darah kita mengalir darah pejuang maka berjuanglah memerdekakan diri jangan putus asa.