Sejumlah bangunan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bermunculan di Kab.Toba Samosir. Ironisnya, bangunan itu berada di pinggir Danau Toba, bahkan berdiri di atas fasilitas umum.
Tepat di tepi pantai Danau Toba, bangunan menjorok ke danau. Sementara itu di Kec.Balige tepatnya di Desa Sibolahotang Sas sangat parah lagi, bangunan permanen itu berada di atas irigasi. Padahal, sesuai ketentuan bangunan tidak diizinkan berdiri di atas fasilitas umum.
Maraknya "bangunan liar" di Kab.Toba Samosir mendapat sorotan tajam masyarakat, seakan-akan wibawa pemerintah Kab.Toba Samosir diinjak-injak.
"Pemerintah Kab.Toba Samosir harus bertindak tegas menertibkan "bangunan liar" di kabupaten ini tanpa terkecuali," sebut beberapa masyarakat ketika sedang diskusi ringan di salah satu warung kopi di pusat kota Balige.
Untuk menertibkan bangunan itu, lanjut mereka, Pemkab Toba Samosir punya OPD penegak peraturan daerah dengan memberdayakan Satpol PP.
Namun, sampai saat ini pemkab seakan akan tutup mata dengan situasi ini.Â
Ketiadaan langkah tegas pemerintah dikhawatirkan bisa jadi bumerang.
Warga yang merasa ada pembiaran dari pemerintah akan berpikir untuk terus mendirikan bangunan di kawasan yang sudah dilanggar itu.
Berbagai informasi bahkan mensinyalir sudah munculnya praktik jual beli di sempadan Danau Toba.