Mohon tunggu...
Jeffrey Hansel
Jeffrey Hansel Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Merusak Moral Bangsa

7 Desember 2015   16:44 Diperbarui: 4 April 2017   18:07 3507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Narkoba merupakan suatu jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk membius pasien disaat ingin menjalani sebuah operasi atau bisa juga digunakan obat-obatan yang digunakan untuk mengatasi penyakit-penyakit tertentu.1 Terdapat 4 jenis narkoba, yaitu halusinogen, stimultan, depresan, dan adiktif. Narkoba golongan halusinogen adalah narkoba yang dapat menimbulkan halusinasi yang kuat pada penggunanya. Contoh narkoba yang berada pada golongan ini adalah kokain dan LSD.

Lalu, narkoba golongan stimultan adalah narkoba yang dapat membuat penggunanya mempunyai tenaga lebih dan dapat mempercepat kerja otak dan jantung. Narkoba jenis ini juga dapat menimbulkan efek bahagia sementara pada penggunanya. Selanjutnya, narkoba jenis depresan seperti putau merupakan narkoba yang dapat mengurangi aktifitas fungsional tubuh dengan cara menekan sistem saraf pusat sang pengguna.

Terakhir, narkoba golongan adiktif adalah narkoba yang dapat membuat penggunanya memiliki sifat pasif karena narkoba jenis ini dapat memutus sistem saraf penggunanya, tetapi menyebabkan candu bagi pengguna. Contoh narkoba golongan ini adalah ganja, heroin, dan putau.2

Jika narkoba disalahgunakan dalam artian digunakan melebihi dosis maupun diluar fungsinya sebagai obat bius, tentu saja narkoba dapat membawa pengaruh buruk. Pertama, narkoba dapat mengganggu sistem neurotransmitter sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif, afektif, psikomotor, dan aspek sosial. Kedua, narkoba juga mempunyai efek candu bagi penggunanya. Jika sudah menjadi candu, cara apa pun menjadi mungkin dilakukan oleh pecandu untuk mendapatkan hal yang menyebabkan kecanduan tersebut.

Bukan hal yang tidak mungkin jika pecandu yang sudah tidak mampu membeli narkoba untuk memuaskan dirinya melakukan segala cara seperti mencuri, menjadi kurir narkoba, melakukan korupsi, maupun berbagai macam hal lainnya demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Jadi selain merusak diri sendiri, penyalahgunaan narkoba pun dapat merugikan orang lain.

Dewasa ini, kasus penyalahgunaan narkoba semakin mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Parahnya, penyalahgunaan tersebut tidak sedikit dilakukan oleh kalangan remaja. Menurut data yang didapat dari BNN (Badan Narkotika Nasional), pada tahun 2010 terdapat 531 pengguna di kalangan remaja.

Lalu, pada tahun 2011 jumlah ini meningkat menjadi 605 pengguna dan di tahun 2012 menjadi 695 pengguna. Di tahun 2013, jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja bahkan mencapai 1.121 pengguna sehingga dapat kita simpulkan bahwa remaja yang menyalahgunakan narkoba terus meningkat di setiap tahunnya.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tentu saja dapat merusak moral bangsa. Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita mengerti pengertian moral itu sendiri. Menurut KBBI, moral berarti (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.3

Maka dari itu, moral bangsa dapat diartikan sebagai nilai-nilai tentang baik dan buruk yang diterima dan dimiliki oleh bangsa tertentu. Nilai-nilai yang ada di dalam suatu bangsa tentu saja tidak dapat lepas dari kebudayaan yang bangsa itu miliki karena nantinya nilai yang ada dibentuk dari kebudayaan yang dipegang oleh bangsa itu. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara dengan kebudayaan yang sangat-sangat beragam,

Jika kita berbicara tentang kebudayaan, tentu saja kebudayaan tidak hanya sebatas hasil kerajinan tangan, tarian daerah, maupun makanan daerah. Kebudayaan juga berbicara mengenai nilai maupun norma yang dianut oleh masyarakat. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa moral bangsa merupakan bagian dari kebudayaan.

Perlu diingat, kebudayaan memiliki sifat diteruskan/diturunkan oleh pemegang kebudayaan tersebut kepada generasi-generasi sesudahnya melalui proses enkulturasi atau penerusan budaya. Dari itu semua, kita sangat terintegrasi dengan kelompok masyarakat dimana kita tinggal dan kebudayaan yang berlaku di dalamnya. Sebagian besar perilaku kita akan sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang kita pelajari ini.4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun