Mohon tunggu...
Jeff Rekando Lubis
Jeff Rekando Lubis Mohon Tunggu... Administrasi - Lawyer in the morning, Youtuber after breakfast

Law Abiding Citizen...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Akankah Pembunuh Veriona Gultom Dihukum Mati?

3 Maret 2018   07:38 Diperbarui: 3 Maret 2018   08:46 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Jika dan hanya jika benar kronologis tersebut di atas, tanpa memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung-- ini hanya opini pribadi-- dan tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, maka kemungkinan besar pelaku akan didakwa dengan Pasal 338, yaitu pasal Pembunuhan Biasa, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Jika dan hanya jika terbukti secara sah dan meyakinkan, dan tanpa ada keragu-raguan sedikitpun (vide Pasal 183 KUHAP), hakim "umumnya" akan mem-vonis pelaku di bawah pasal yang didakwakan, dengan penjara 10 tahun, setelah menimbang hal-hal yang meringankan karena terdakwa masih muda, dan mengakui perbuatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun