Mohon tunggu...
Jeannette Cw
Jeannette Cw Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP

Smile and be happy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Hoax di Tengah Pandemi, Mahasiswa Bisa Apa?

6 Agustus 2021   11:06 Diperbarui: 6 Agustus 2021   11:21 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUDUS (27/07) - Di era digital seperti ini, masyarakat bebas memiliki akun pribadi yang menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi mereka. Hadirnya media sosial seperti facebook, instagram, line, whatsaap membuat kita lebih mudah mendapatkan informasi ketimbang dari media cetak seperti koran dan majalah. Namun kemudahan yang kita peroleh ternyata membawa dampak yang serius. Jika penggunaannya tidak terkontrol akan memberi dampak negatif bagi masyarakat. Media sosial ternyata menjadi tempat yang sumbur tumbuhnya Hoax.

Menurut data KOMINFO, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan diantaranya telah diturunkan atau di-take down. Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian RI terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu. Selain itu berita hoax terkait vaksin sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli  telah juga ditemukan sebanyak 252 isu hoaks.

Maraknya penyebaran berita hoax pada masa pandemi Covid-19 ini membuat Mahasiswa KKN TIM II UNDIP bernama Jeannette Chandra Wijaya berupaya memberikan pendampingan masyarakat berupa sosialisasi terkait edukasi penggunaan media sosial untuk pencegahan penyebaran berita hoax dikarenakan maraknya berita hoax yang tersebar pada masa pandemi Covid-19 meningkatkan kepanikan dan keresahan bagi masyarakat.

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga RT 09 RW 04 Desa Getas Pejaten  mengenai media sosial yang dapat digunakan untuk  kewaspadaan masyarakat dalam menerima dan menyebarkan berita, tentunya juga dari itu semua guna untuk mengurangi persebaran berita hoax yang selalu membuat resah masyarakat selama satu tahun terakhir ini.

Pada sosialisasi yang dilaksanakan pada 23 Juli 2021 secara daring ini, mahasiswa melakukan sosialisasi tentang Pemanfaatan media sosial sebagai upaya dalam menyuarakan stop konsumsi berita hoax, dimulai dengan memberi penjelasan dan pemahaman singkat tentang UU ITE, ciri-ciri informasi hoax, cara melaporkan berita hoax, dan berita hoax terkait vaksin. Sosialisasi ini ditanggapi dengan cukup antusias oleh warga RT 09 RW 04 Desa Getas Pejaten terlihat dengan diajukannya beberapa pertanyaan terkait sosialisasi ini oleh beberapa warga. Diakhir, mahasiswa KKN mengajak dan menghimbau kepada warga RT 09 RW 04 Desa Getas Pejaten untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan berita yang belum tentu jelas kebenarannya atau yang seringkali disebut Hoax. Selain itu mahasiswa KKN juga membuat buku panduan yang kemudian dibagikan kepada warga sekitar guna untuk mempermudah pengertian para warga terkait pencegahan berita hoax.

Setelah ini diharapkan seluruh warga RT 09 RW 04 Getas Pejaten dapat lebih waspada dalam memilah berita yang ada sehingga tidak terpengaruh adanya berita hoax. Terlebih pada saat ini banyak beredar informasi bohong mengenai Covid-19 yang mengakibatkan kekhawatiran pada masyarakat. Maka dari itu pemberian materi terkait diharapkan mampu memberikan edukasi kepada warga.

Jeannette Chandra Wijaya -- FH Undip 2018

Editor : Nikie Astorina Yunita D, S. KM., M.Kes. 

Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus

KKN Undip Tim II Kabupaten Kudus 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun