Mohon tunggu...
Kertaning Tyas
Kertaning Tyas Mohon Tunggu... Human Resources - Pendiri Lingkar Sosial Indonesia

Panggil saja Ken. Penggerak inklusi di Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saatnya KPU dan Bawaslu Menetapkan Kesadaran Disabilitas sebagai Materi Bimtek

25 September 2020   23:07 Diperbarui: 26 September 2020   07:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Kesadaran Disabilitas bersama PPK Lawang Kab. Malang (dokpri)

Untuk pertama kalinya, saya sebagai organisasi difabel berkesempatan sharing tentang Kesadaran Disabilitas (disability awareness) dalam pertemuan yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lawang., Kamis 24 September 2020 di Pendopo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Tentu ini hal yang baik, sebab yang pertama acara dihadiri oleh Panwaslu, pengurus PPS, serta organisasi penyadang disabililtas. Artinya ini kesempatan bagi kami untuk mengedukasi para penyelenggara Pemilu yang selama ini kami nilai minim pengetahuan soal disabilitas. 

Sebab yang kedua adalah ini kali pertamanya dilakukan KPU, khususnya di Kabupaten Malang, tepatnya oleh PPK Lawang memberi kesempatan kelompok difabel mengedukasi jajarannya soal kesadaran disabilitas.

Jadi ini sudah pas banget dengan hal yang kami perjuangkan sejak Pilbup dan Pilpres lalu. Bahkan sudah kami sampaikan dalam beberapa pertemuan dengan KPU Kabupaten Malang, hal ini sudah mereka sanggupi namun belum terealisasi. 

Untuk itu, saya melalui organisasi Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) rasanya tak berlebih jika memberikan apresiasi ke PPK Lawang atas kerja baik ini.

Tak lupa saya juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan Lawang yang sebelumnya telah menfasilitasi Lingkar Sosial bertemu dengan PPK Lawang dan Muspika Lawang, Senin 7 September 2020 di tempat yang sama, membahas soal pengawasan partisipatif dan pendataan pemilih disabilitas dalam Pilbup Malang 2020.

Apresiasi Lingkar Sosial atas dasar situasi yang mendesak bahwa hingga saat ini pengetahuan penyelenggara Pemilu tentang disabilitas masih minim. Indikatornya, berdasarkan pantauan Lingkar Sosial dan Forum Malang Inklusi bahwa petugas pemilu belum memahami ragam disabilitas sehingga sebagian penyandang disabilitas tidak terdata sebagai pemilih disabilitas.

Penyandang Disabilitas penting terdaftar sebagai pemilih disabilitas, sebab data ini kemudian yang menjadi dasar PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyiapkan sarana dan prasarana TPS yang akses berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas.

Artinya jika penyandang disabilitas tidak tercatat sebagai pemilih disabilitas maka hak aksesibilitas bagi kelompok rentan ini tidak akan pernah terpenuhi dengan baik selama pemilu.

Lingkar Sosial mencatat, di Desa Bedali terdapat sekira 109 penyandang disabilitas usia 17 tahun keatas atau usia wajib pilih dalam pemilu. Namun PPK Lawang masih mengakomodir 30 orang pemilih disabilitas. Sedangkan di Kecamatan Lawang terdapat 10 Desa dan dua kelurahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun