Mohon tunggu...
Jati Kumoro
Jati Kumoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - nulis di podjok pawon

suka nulis sejarah, kebudayaan, cerpen dan humor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kudeta Mpu Sindok dan Berpindahnya Pusat Pemerintahan Mataram Kuno ke Jawa Timur

9 Desember 2020   19:21 Diperbarui: 28 April 2021   10:36 3961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti Anjuk Ladang, http://kekunaan.blogspot.com/

Semenjak Raja Balitung naik tahta, situasi politik di Mataram Kuno semakin tak menentu. Balitung bisa menjadi penguasa tahta Mataram Kuno karena faktor perkawinan. Dia menikahi putri Rake Watuhumalang. Dengan demikian dia bukanlah keturunan langsung dari raja sebelumnya.

Hal ini memunculkan rasa tidak puas di kalangan kerabat istana. Salah satu yang tak puas itu adalah Daksa atau Rakryan Mahamantri I Hino Sri Daksottama Bahubraja Pratipaksaksaya yang menjadi orang kedua di pemerintahan setelah raja. Daksa ini tak lain adalah ipar raja Balitung sendiri.

http://kekunaan.blogspot.com/
http://kekunaan.blogspot.com/
Dalam prasasti Taji Gunung yang dikeluarkan oleh Daksa sebagai Sang Rakryan Mahamantri I Hino pada tahun 910 M tentang peresmian desa Taji Gunung menjadi sima,  Daksa memperkenalkan adanya kalender tahun Sanjaya di dalam penulisan prasastinya. Disebutkannya bahwa prasasti Taji Gunung itu diterbitkan pada tahun 194 Sanjayawarsa. (Tahun Sanjaya dimulai dari 716 M)

Dengan memperkenalkan tahun Sanjaya ini seolah-olah Daksa ingin menunjukkan kepada khalayak bahwa sebenarnya dirinya-lah yang lebih berhak atas tahta Mataram Kuno, karena dirinya adalah keturunan dari Sanjaya dan juga raja sebelum Balitung berkuasa.

Antara tahun 910 M - 911 M, Daksa bersekongkol dengan Rake Gurunwangi melakukan kudeta dan berhasil menggulinkan raja Balitung. Dalam prasasti Timbangan Wungkal 912 M, Daksa telah menjadi raja dan bergelar Sri Maharaja Daksottama Bahubraja Pratipaksaksaya Sri Sanggawijaya.

Raja Daksa ini berkuasa kurang lebih selama 8 tahun, dan mengangkat Rake Layang Dyah Tlodhong sebagai putra mahkota. Dyah Tlodhong ini juga bukan keturunan raja Daksa dan bukan pula pejabat eselon pertama di kraton Mataram Kuno. Ada dugaan jika Dyah Tlodhong ini adalah menantu Raja Daksa.

https://situsbudaya.id/prasasti-lintakan/
https://situsbudaya.id/prasasti-lintakan/
Dalam prasasti Lintakan yang berangka tahun 12 Juli 919 M, Raja yang berkuasa di Mataram Kuno sudah berganti ke Dyah Tlodhong atau Tulodong. Dalam pemerintahannya yang menjabat sebagai Rakryan Mapatih I Hino adalah Mpu Ketuwijaya, dan yang menjabat sebagai Rakryan Mapatih I Halu adalah Mpu Sindok.

prasasti harinjing, https://hurahura.wordpress.com/
prasasti harinjing, https://hurahura.wordpress.com/
Prasasti Harinjing C yang berangka tahun 7 Maret 927 M menyebutkan jika ada pembaharuan Desa Culanggi sebagai sima yang dilakukan oleh Rakryan Mapatih I Hino Mpu Ketuwijaya atas saran Sang Pamgat Momahumah (semacam pegawai pengadilan) Rake Sumba Dyah Wawa.

Prasasti Sangguran, https://hurahura.wordpress.com/
Prasasti Sangguran, https://hurahura.wordpress.com/
Ada dugaan bahwa telah terjadi perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Rake Sumba Dyah Wawa yang bersekongkol dengan Mpu Sindok untuk menggulingkan Dyah Tlodhong dan sekaligus menyingkirkan Rakryan Mapatih I Hino Mpu Ketuwijaya. 

Hal ini didasarkan atas prasasti Sangguran yang bertarikh 2 Agustus 928 M, yang menyebutkan nama raja yang baru di Mataram Kuno yang bernama  Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sriwijayalokanamottungga dan yang menjabat sebagai Rakryan Mapatih I Hino adalah Pu Sindok Sri Isana Wikrama.

Prasasti Turyyan, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/
Prasasti Turyyan, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/
Namun setahun kemudian gelar Mpu Sindok ini sudah berganti menjadi Sri Maharaja Rake Hino Dyah Sindok Sri Isanawikramadharmatunggadewa, sebagaimana yang tertulis di prasasti Turyyan yang diterbitkan pada tanggal 24 Juli 929 M. Prasasti ini menyebutkan bahwa Mpu Sindok  membangun pusat pemerintahannya  di Tamwlang, "sri maharaja makadatwan I tamwlang",  yang sekarang diidentifikasikan sebagai desa Tembelang di daerah Jombang Jawa Timur.

Dari kedua prasasti ini  dapat diketahui bahwa antara tahun 928-929 M, telah terjadi perpindahan pusat pemerintahan Mataram Kuno yang semula berada di Jawa Tengah semasa Dyah Wawa, telah beralih ke Tamwlang, Jombang Jawa Timur dan yang telah menjadi penguasanya adalah Mpu Sindok.

Dugaan penulis disini telah terjadi adanya  perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Mpu Sindok. Dasarnya adalah rasa tidak puas dari Mpu Sindok karena dirinya merasa lebih berhak menjadi raja ketika  sang Maharaja dan Rakryan Mapatih I Hino tak ada maka Rakryan Mapatih I Halu-lah yang seharusnya naik tahta, bukan oleh seorang pejabat pengadilan  seperti  Sang Pamgat Momahumah Dyah Wawa.

Kematian Dyah Wawa di istana membuat Mpu Sindok harus membuat pemerintahan baru di tempat yang baru pula, karena dalam kosmologi Jawa Kuno, sebuah ibukota pemerintahan yang sudah dikalahkam apalagi rajanya meninggal di istananya, maka tempat tersebut sudah tak layak lagi dipergunakan sebagi pusat pemerintahan.

Mpu Sindok kemudian berusaha memindahkan pusat pemerintahannya yang baru ke Tamwlang, namun usaha ini juga bukan sebuah yang mudah. Kerabat istana atau keluarga Dyah Wawa melakukan pengejaran terhadap dirinya. Peperangan terjadi di tempat yang sekarang bernama Nganjuk Jawa Timur.

Rombongan Mpu Sindok diserang oleh pasukan yang mengejarnya dari sejak dari ibukota Mataram. Tujuannya jelas yaitu membunuh Mpu Sindok sebagai tindakan balas dendam terhadap kematian Dyah Wawa sekaligus merampas kedudukan Mpu Sindok sebagai Mapatih I Hino yang memiliki hak atas tahta Mataram Kuno.

Prasasti Anjuk Ladang, http://kekunaan.blogspot.com/
Prasasti Anjuk Ladang, http://kekunaan.blogspot.com/
Dalam peperangan tersebut, Mpu Sindok berhasil menang karena mendapat bantuan dari penduduk Anjuk Ladang. Sebagai ungkapan rasa terimakasih Mpu Sindok kemudian pada tahun ke sembilan pemerintahannya yaitu pada tahun 937 M, membangun bangunan candi yang disebut Candi Lor. Pembangunan ini ditandai dengan diterbitkannya prasasti Anjuk Ladang.

Pada awal-awal masa pemerintahan Mpu Sindok masih juga diwarnai dengan pergolan-pergolakan politik yang terjadi di belahan timur Jawa ini, sebagaimana yang disebutkan dalam prasasti Waharu tahun (931 M) berisi tentang anugerah untuk penduduk desa Waharu yang dipimpin Buyut Manggali, karena kesetiaannya telah membantu kerajaan melawan musuh, dan prasasti Sumbut (931 M) yang berisi tentang penetapan desa Sumbut sebagai sima swatantra karena kesetiaan dari Mapanji Jatu Ireng dan penduduk desa itu dalam menghalau musuh kerajaan.

Mpu Sindok berhasil memerintah kerajaan Medang atau Mataram Kuno, yang dikenal dengan nama kerajaan Medang atau  Mataram Kuno periode Jawa Timur, kurang lebih selama 18 tahun. Ketika Mpu Sindok meninggal pada tahun 947 M, tahta kerajaan diserahkan kepada putrinya yang bernama Sri Isana Tunggawijaya yang kemudian memerintah kerajaan bersama suaminya yang bernama Sri Lokapala.

Sumber bacaan:

  • Sugeng Riyanto. 2017. Situs Liyangan Dalam Bingkai Sejarah Mataram Kuno, Berkala Arkeologi Vol. 37 Edisi No.2 /November 2017
  • Windi Ika Diahing Sari  dan Anjar Mukti Wibowo,  2017. Prasasti Anjuk Ladang Di Nganjuk Jawa Timur (Sejarah Dan Potensinya Sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah), Jurnal Agastya Vol.7, No 1, Januari 2017.
  • Budiarto Eko Kusumo, 2012. Prasasti Taji Gunung, dalam kekunaan.blogspot.com.
  • Budiarto Eko Kusmo, 2012. Prasasti Turyyan, dalam kekunaan.blogspot.com.
  • Juliani Susanto,  2017. Menggali Nilai-nilai Budaya dalam Prasasti Harijing (804-927 Masehi): (Sebuah Kebaikan yang Tak Terlupakan),  hurahura.wordpress.com, 23 Maret 2017.
  • Prasasti Timbangan Wungkal, dalam cagarbudaya.kemdikbud.go.id
  • https://situsbudaya.id/prasasti-lintakan/
  • https://candi.web.id/prasasti-sangguran-peninggalan-mataram-kuno/               

podjok pawon, Desember 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun