Mohon tunggu...
Jati Kumoro
Jati Kumoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - nulis di podjok pawon

suka nulis sejarah, kebudayaan, cerpen dan humor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Poligami Harus Ditolak, Mengapa?

7 Juli 2019   09:53 Diperbarui: 7 Juli 2019   09:59 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menolak poligami! Singkat, jelas dan padat (agak kenyal juga barangkali?) apa yang saya sampaikan ini bukan?

Mengapa saya dengan tegas menolak poligami? Apakah saya hendak menjadi pejuang hak-hak asasi manusia atau malah jangan-jangan saya ini ingin "panjat sosial" supaya beken di jagat maya, terutama di Kompasiana ini?

Nanti dulu, jangan asal nuduh yang bukan-bukan! Saya punya alasan yang amat sangat kuat mengapa saya menolak poligami.

Coba dibaca dengan hati yang sabar! Mari kita bersama-sama melihat dan membuka kembali ingatan kita tentang arti kata "poligami" itu sendiri. Bukankah arti kata poligami itu adalah praktek perkawinan yang dilakukan oleh seseorang dengan lawan jenisnya yang jumlahnya lebih dari satu.

Jika seorang lelaki kawin dengan beberapa wanita itu istilahnya "poligini", sedangkan bila seorang wanita kawin dengan atau memiliki suami lebih dari satu disebut "poliandri".

Itu baru istilah saja sudah bisa sebagai alasan yang kuat untuk menolak mendukung poligami. Apa iya kita mau mendukung poligini dan juga poliandri, sebagai konsekwensi dari mendukung poligami? Tidak bukan!

Salah kaprah ini yang harus diluruskan lebih dulu, mana yang dapat dilegalkan dan mana yang harus ditolak untuk dilegalkan. Setelah itu baru kita bernicara lagi tentang bagaimana idealnya sebuah perkawinan itu sesuai peraturan agama maupun undang-undang yang berlaku di negeri ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun