BAWASLU MALUKU DAFTARKAN 10 KATEGORI DALAM EVENT BAWASLU AWARD 2019
Jakarta. Dalam rangka penyelengaraan Bawaslu Award Tahun 2019, Bawaslu Provinsi Maluku telah mendaftarkan 10 Kategori untuk diperlombakan. Selasa (15/10/2019).
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1530/K.Bawaslu/PM.01.00/IX/2019 tanggal 30 september 2019 tentang Permintaan Data Bawaslu Award 2019. Bawaslu sendiri menyiapkan 17 Kategori yang akan diperlombakan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, masing-masing kategori memiliki demensi dan indikator yang berbeda-beda.
Bawaslu Provinsi Maluku sendiri telah mendaftrakan 10 Kategori untuk diperlombakan dalam penyelengaraan Bawaslu Award 2019 diantaranya untuk Bawaslu Provinsi Maluku mengikuti Kategori antara lain : Â 1.Kinerja Pengawasan, 2.Penanggan Pelanggaran Administrasi Pemilu Terbaik, 3.Mediator Terbaik, 4.PPID Terbaik, 5.Penyusunan dan Pemberiaan Keterangan Terbaik, 6.Tata Kelola Sumber Daya Manusia dan Organisasi Terbaik, 7.Inovasi Pencegahan Terbaik, 8.Tata Kelola Kesekretariatan, 9.Penanggan Pelangaran Pidana dan 10.Gakkumdu Terbaik.
Dalam Penyerahan Data/Dokumen untuk 10 Kategori  yang diperlombakan dalam Bawaslu Award 2019 tersebut, diserahkan oleh Kepala Sekretariat (Nurbadi Latarissa) yang mewakili Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku  kepada Bawaslu RI yang diterima oleh Kepala Biro TP3 (La Bayoni) di Lantai 3 Kantor Bawaslu RI Jln MH Thamrin No.14 -- Jakarta.
Saat dihubunggi oleh election news, dalam keterangan persnya Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan "Allhamdulillah Bawaslu Provinsi Maluku telah menyerahkan Data/Dokumen untuk beberapa kategori untuk diperlombakan dalam Bawaslu Award 2019 tepat pada waktu yang ditentukan, kami juga optimis bisa mendapatkan penghargaan Bawaslu Award 2019 serta bisa masuk nominasi pada kategori yang kami diusulkan". Tutupnya. (Satri)