Mohon tunggu...
Jason Hadiman
Jason Hadiman Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Fakultas Hukum Atma Jaya Semanggi

All hail slipknot

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kilas Balik " Tragedi Trisakti Tahun 1998"

9 Desember 2019   22:02 Diperbarui: 9 Desember 2019   22:14 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

LATAR BELAKANG

Kita sebagai manusia mempunyai mulut untuk berinteraksi,berbicara,

menyatakan pendapat antar masing-masing. Kita sebagai manusia mempunyai hak untuk bebas berpendapat sebagaimana diatur dalam UUD tahun 1945 Pasal 28. Namun kebebasan berpendapat ini diatur dalan UUD tahun 1945 juga Pasal 28 C yaitu berpendapat harus berpegang teguh dengan moralitas dan menurut UU. Mahasiswa dijulukkan sebagai agent of change yang dimana menempatkan mahasiswa dalam basis intelektual menuju perubahan dengan adanya diadakan gerakan mahasiswa atau bisa dikenal sebagai demonstrasi mahasiswa.

Aksi-aksi mahasiswa dilakukan sampai sekarang masih dilakukan yang biasanya menentang hal-hal yang dapat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. Mahasiswa selalu mendapat peran penting dalam setiap perjuangan Indonesia. Seperti contoh pada jaman kolonial belanda pada tahun 1915 para mahasiswa dan terpelajar sudah mengenal sifat nasionalisme di dalam mereka terhadap kebijakan-kebijakan belanda. Itu adalah salah satu gerakan mahasiswa pertama di Indonesia yang kemudia gerakan-gerakan mahasiwa sudah menyebar di seluruh negara kita ini yang masih berjalan kegiatan gerakan mahasiswa sampai sekarang.

Pada tanggal 10 Maret, 1998 Soeharto kembali menjadi presiden Indonesia untuk ketujuh kali nya yang ditetapkan di Sidang Umum MPR. Kekuasaan Soeharto selama 31 tahun itu membuat para masyarakat terutama para mahasiswa dan aktifis gerah dengan adanya berita itu. Sehingga terjadilah gerakan para aktifis dan berbagai mahasiswa yang menuntut diakhirinya pemerintahan Soeharto. 

Maka dari itu mereka merencanakan long march dari Trisakti sampai gedung MPR/DPR dan membagikan bunga mawar ke para aparat yang menjaga para demonstran tersebut. Namun sesuai dengan kesepakatan antara pihak keamanan dengan pimpinanan mahasiswa, aksi hanya boleh dilakukan depan Kantor Wali Kota Jakarta maka dari itu mereka setuju dan melakukan aksi damai menuntut agenda reformasi dan Sidang Istimewa MPR hingga pukul 17:00. Setelah aksi berakhir, para mahasiswa berjalan balik ke kampus Trisakti. 

Namun dalam perjalanan balik ke Trisakti terdengar suara letusan tembakan dari aparat sehingga terjadi kericuhan antar mahasiswa dan aparat yang memakan 6 korban mahasiswa meninggal dunia yang dimana 4 mahasiswa adalah mahasiswa trisakti yang bernama Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie[1].

RUMUSAN MASALAH

Bagaimana proses terjadi nya Tragedi Trisakti 1998?

Bagaimana dampak Tragedi Trisakti 1998 terhadap negara?

KERANGKA TEORI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun