Artinya apabila pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan terpilih pada Pilbup Kabupaten Bandung pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, selain mejalankan program program yang telah disusun secara detail dan sistematis untuk membangun Kabupaten Bandung Lima tahun kedepan. Kang DS akan menghilangkan protokoler Kebupatian yang terlalu ketat.
 Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kedekatan antara pemimpin dan rakyatnya, agar seorang pemimpin dapat selalu mendengar aspirasi masyarakatnya, begitupun sebaliknya masyarakat bisa curhat dengan pemimpinya.
Kang DS pernah mengatakan jika dirinya terpilih menjadi Bupati, cukup jam 8 malam telpon Pak Kades, bahwa besok mau berkunjung dengan membawa beras sekarung, urang ngaliwet sama sama dengan warga sambil berdiskusi.
 Hal ini dilakukan agar Pak Kades tidak perlu repon repot menyediakan jamuan ini itu, memasang anti ribut umbul umbul, poster selamat datang dan lain sebagainya.Â
Jadi bagi masyarakat Kabupaten Bandung jangan ragu lagi pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, untuk memilih pasangan H.Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Kita warga Kabupaten Bandung akan memiliki Bupati/Wakil yang akan dekat dengan rakyatnya yang selalu hadir sebagai pengayom dengan semangat, Silih asah, Silih asih dan Silih asuh, kacai jadi saleuwi kadarat salebak. -DKS