Mohon tunggu...
Abdul Karim
Abdul Karim Mohon Tunggu... Relawan - Pegiat Sosial

Kebenaran dan kedamaian adalah dua hati yang terpaut pada simpul kebebasan. Untuk tegakan kebenaran kadang harus korbankan kedamaian, untuk memelihara kedamaian kadang harus mengekang kebabasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BUMN Bukan BUMP

22 Juli 2020   17:02 Diperbarui: 22 Juli 2020   18:12 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Badan Usaha Milik Negara, modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. dengan demikian BUMN terlepas dari sistem keuangan Negara. Maksud pemisahan ini kekayaan itu juga tentu ada tujuannya, yaitu menjadikan BUMN profesional dan terbebas dari intervensi Pemerintah. Tentu saja yang dimaksud intervensi Pemerintah disini adalah untuk hal-hal yang menyangkut kegiatan operasional.

Penetapan Komisaris tidak termasuk dalam kategori kegiatan operasional menurut saya, sehingga pemerintah memang harus intervensi. Tetapi posisi pemerintah dalam hal ini adalah sebagai Pemegang Saham di BUMN tersebut.

Pandangan Pemerintah kepada suatu BUMN berangkat dari fungsinya sebagai Pemegang Saham, yang sudah barang tentu sangat terikat dengan tujuan/atau misi strategis pendirian BUMN. Artinya penunjukan seorang komisaris BUMN mempunyai mekanisme baku demi kepentingan BUMN itu sendiri. Penunjukan Komisaris BUMN, bukan untuk bagi-bagi kursi sebagai imbal budi, karena BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Pemerintah.

Seperti yg diakui Adian Napitupulu bahwa Presiden Jokowi meminta dia untuk mengajukan daftar nama-nama untuk calon-calon komisaris BUMN, ini membuat saya ternganga selebar-lebarnya. Jangan-jangan ada yang mengira bahwa BUMN itu BUMP, Badan Usaha Milik Partai, koq meminta daftarnya kepada orang partai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun