Mohon tunggu...
Jarhie
Jarhie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Profile

Blogpreneur https://jarhie.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Media Sosial

22 September 2021   22:05 Diperbarui: 22 September 2021   22:08 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rasa-rasanya, di zaman serba digital ini, media sosial merupakan hal yang tidak bisa kita hindari. Daripada mengutuk media sosial dengan segala kekurangannya, alangkah lebih baik kita manfaatkan platform ini untuk hal-hal yang bermanfaat.

Karena bagi saya, media sosial itu seperti pisau, kalau dipegang oleh penjahat, maka pisau tersebut akan melukai orang lain, tapi kalau dipegang oleh seorang juru masak, maka pisau tersebut akan menghasilkan masakan yang enak, semuanya kembali ke kita sebagai penggunanya, mau jadi penjahat atau juru masak.

Di masa-masa tertentu, media sosial kerap kali menjelma menjadi alat pemecah bangsa, karena adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melempar berita bohong dan provokasi.

Melihat hal itu, pada Minggu, 18 September 2021, MPR RI mengajak netizen Bandung untuk berdiskusi pemanfaatan media sosial yang baik dengan tajuk " The Power of Bhinneka Tunggal Ika, Bijak Bermedia Sosial dalam Mewujudkan Karakter Bangsa" dengan harapan kita sebagai pengguna bisa bijak dalam melakukan aktivitas di media sosial.

Acara ini berlangsung di Hotel Crowne Plaza dengan narasumber Ibu Siti Fauziah, S.E, M.M (Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI) dan Bapak Budi Muliawan S.H, M.H (Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga) yang dipandu secara apik oleh moderator Ibu Nurliya Apriyana, S.E, M.M (Dosen Vokasi UI dan Pegiat Literasi Media Sosial).

Dalam acara ini, para narasumber menyampaikan bahwa kita haruslah bijak dalam bermedia sosial, saring setiap informasi yang ada, pastikan kita tidak ikut menyebarkan berita-berita hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa.

Narasumber juga mengingatkan tentang 4 Pilar Kebangsaan, yaitu:

  1. Pancasila
  2. UUD Negara Republik Indonesia 1945
  3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
  4. Bhineka Tunggal Ika

   

Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari ratusan suku dan bahasa, jadi sudah menjadi kewajiban kita untuk saling menghargai dan menghormati di tengah perbedaan ini.

Selain itu, di akhir sesi, kita pun diajak berdiskusi terkait pengembangan akun media sosial MPR RI supaya menarik dan banyak orang yang membaca informasi yang disampaikan.

Berbagai saran pun disampaikan oleh para peserta yang terdiri dari blogger dan content creator, antara lain:

  • Pesan-pesan yang ingin MPR sampaikan melalui Instagram alangkah baiknya untuk dibuat mircoblog, sehingga masyarakat lebih senang membaca informasi di dalamnya.
  • Penggunaan storytelling pada setiap postingan agar lebih menarik, tidak melulu postingan formal, karena warganet lebih suka yang fleksibel nggak kaku.
  • dan masih banyak saran lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun