Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Struktur Kurikulum 2013

12 Juni 2013   16:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:08 2925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1371019999947568206
1371019999947568206
1371020089507997304
1371020089507997304

Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan; perangkat mata kuliah bidang keahlian khusus; cakupan kurikulum meliputi uraian bidang-bidang studi yang terdiri dari beberapa mata pelajaran yang saling terkait, [selanjutnya lihat artikata.com]. Kurikulum juga merupakan jendela dan pintu untuk melihat sejumlah mata peajaran dan kegiatan belajar-mengajar pada lembaga pendidikan.Kurikulum, bukan mata pelajaran, dapat berubah - diubah sesuai dengan perkembangan zaman, konteks. serta sikon tertentu.

Secara khusus, di Nusantara, rentang usia kurikulum +/- 10 tahun; setelah para pemangku dan oritas pendidikan melakukan update. revisi, perubahan kurukulum, termasuk di dalamnya visi, misi dan muatannya

Setiap institusi pendidikan (formal maupun non-formal) mempunyai kurikulum atau apalh namanya, yang merupakan program pembelajaran (yang mereka berikan/lakukan) ke/terhadap peserta didik. Sama halnya dengan institusi pendidikan dasar sampai tinnggi di Indonesia, ada kurikulum dan dilengkapi dengan perangkat-perangkatnya.

Di Indonesia, untuk tahun/mulai ajran baru 2013/2014, akan diberlakukan Kurukulim baru, yang merupakan penyerderhaan dari kurikulum tahun-tahun sebelumnya. Penyerdehanaan tersebut, berdampak pada banyak hal; yang jika tak memperhatikan secara detail maka akan menghasilkan salah pandang - salah nilai terhadap Kurikulum 2013.

Coba, sekali lagi anda memerhatikan Struktur Kurikulum (pada image) di atas; secara kasat mata, terlihat beberapa perubahan, misalnya,

  1. Pengurangan mata pelajaran yang diajarkan pada setiap jenjang pendidikan; dan sekaligus penggabungan beberapa mata pelajaran
  2. Pengurangan jumlah jam tatap muka/mata pelajaran (proses KBM di/dalam kelas dan luar kelas)
  3. Penambahan jam tatap muka pelajaran (dan pendidikan) Agama (serta pembinaan spiritual); SD/MI menjadi 4 jam/minggu dan SMP/SMA/SMK menjadi 3 jam/minggu
  4. Memasukan (dan menggabungkan!?) kembali mata pelajaran Pancasila (dengan) atau + Kewarganegaraan pada semua jenjang pendidikan
  5. Ada apa yang disebut pelajarna wajib dan pilihan; wajib diikuti/dipelajari dan  sesuai mempelajarinya sesuai minat
  6. Pada setiap jenjang pendidikan (mulai kelas 4 (SD/MI) ke atas, bisa terjadi moving; artinya, bukan guru/murid saling menanti di/dalam kelas, namun peserta didik bergerak ke ruangan sesuai dengan minat (mata pelajaran yang diminatinya), dan di sana, guru sudah menati mereka
  7. Dengan adanya pengurangan mata pelajaran, maka konsekuensinya adalah pengurangan Guru Bidang Studi (terutama pada SMP/MT dan SMA/MA, SMK)
  8. ... dan hal lain [silahkan anda tanbahkan]
Melihat aneka perubahan pada kurikulum 2013 tersebut, maka ada baiknya adan juga mengenal apa-apa yang yang berhubungan dengan Kurikulum 2013, terutama Kompetensi Dasar Kurikulum 2013; yang merupakan hasil akhir dari suatu proses belajar dan mengajar.

Di samping itu, pada Kurikulum 2013, karena adanya penyerdehanaan (dan pengurangan) mata pelajaran, maka berakibat pada sejumlah mata pelajaran yang hilang (pada arsip/dok struktur kurikulum tidak ditulis, terdata); misalnya TIK/Komputer, Sosiologi, Bahasa Asing (selain bahasa Inggris), seni (kesenian), dan mungkin saja yang lain.  Mata pelajaran - mata pelajaran tersebut bisa digabungan ke/dalam Pra-karya, atau pun mengisinya sebagai bagian dari/pada unsur-unsur muatan lokal.

Lalu bagaimana dengan guru-gurunya (terutama tenaga tetap/Guru Tetap di Sekolah Swasta dan Guru PNMS), apakah mereka dipensiunkan dini!? Tentu tidak seperti itu. Pada atau dengan adanya penerapan Kurikulum 2013, setiap institusi sekolah bisa melakukan banyak hal (sesuai frame otonom dari Dik Nas) dalam rangka mengfungsikan tenga edukatif ataupun guru yang ada (dan mengabdi) pada masing-masing sesekolah. Hal tersebut bisa melalui kegiatan Ekstra Kurikuler Wajib dan pilihan atau pun yang bersifat bina watak, kepribadian, dan spritual, dan lain sebagainya.

13710204521348238976
13710204521348238976
KURIKULUM 2013 [silahkan klik dan baca] tidak dapat dipahami hanya dengan melihat/membaca Struktur Kurikulum 2013, oleh sebab itu harus memahami Komptensi Dasar setiap jenjang pendidikan Kurikulum 2013 [silahkan KLIK dan download].

Kurikulum 2013 merupakan Penyerderhanaan Kurikulum

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun