Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pak SBY, "Mengapa Harus Mediasi lagi!?"

15 Februari 2012   08:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:37 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang melegalkan keberadaan gereja tersebut. Dengan pemahaman awam, sebagai rakyat biasa yang tak mengerti hukum, keputusan MA (Peradilan tertinggi di NKRI) tersebut bisa bermakna sudah tidak ada halangan - penghalang apa pun yang patut menghalangi keberadaan GKI YASMIN; dan juga, siapa pun di NKRI harus taat ke/pada keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Termasuk presiden RI harus taat pada keputusan MA.

1326379874266468900
1326379874266468900
LALU, mengapa Pak SBY berkata, ”Saya sangat peduli pada masalah itu. Saya mengikuti, namun saya tidak setiap saat mengeluarkan statement karena merekalah (Pemda Bogor) yang didepan yang seharusnya menangani, menenangkan, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat apa yang sedang terjadi di daerah itu,...!?”

Padahal SBY, juga presiden umat bergama di Nusantara,  sudah tahu bahwa sampai saat ini belum terselesaikan; sampai saat ini pemerintah kodya bogor melanggar - tidak taat pada keputusan MA.  Walau SBY telah  meminta kementerian yang terkait untuk membantu proses penyelesaiannya. TETAPI JUSTRU SEMAKIN runyam, karena mereka semua melanggar atau pun tak taat pada keputusan MA.

Dan apakah Pak SBY tidak tahu adanya pelanggaran HAM dan ketidaktaatan terhadap keputusan MA tersebut!? Sehingga masih bisa berkata, ”Saya serahkan kepada walikota beserta gubernur Jawa Barat dan dibantu beberapa menteri untuk menyelesaikan masalah itu,”

Apakah Pak SBY, sebagai orang nomer satu di NKRI, tidak memahami makna dan arti  mediasi!? Menurut KBBI, mediasi /médiasi/ adalah proses pengikutsertaan pihak ketiga dl penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat; jadi, untuk apa ada mediasi tersebut!? Kasus GKI YASIN adalah (telah menjadi kasus) ketidaktaatan terhadap keputusan peradilan tertinggi di negeri ini. Keputusan itu, bukan untuk di mediasikaan - negoisasikan tetapi ditaati sekali lagi ditaati.

Ungkapan Pak SBY tersebut, justru menguatkan pendapat saya, bahwa Pemerintah SBY Melakukan Marjinalisasi Terhadap Agama dan Aliran Minoritas. Walaupun, SBY pernah menyatakan bahwa dirinya adalah seorang yang sekuler serta pluralis, namun bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya. Jajaran pemerintahan SBY, seakan lupa bahwa di/pada bangsa ini bukan saja ada satu agama, dan tak ada agama negara di negeri ini; dan aliran keagamaan yang lain adalah sesuatu yang salah dan perlu disingkirkan.

Organisasi agama-agama (keagamaan) dan aliran keagamaan serta kepercayaan yang ada di Nusantara, seharusnya menjadi kekuatan serta penjaga moral bangsa, telah hampir kehilangankekuatan tersebut.Kini, lebih menunjukkan diri sebagai alat pemerintah meminggirkan yang lain; dan itu didiamkan oleh pemerintah SBY (atau bisa saja, memang sengaja membiarkannya!?).

Akibatnya, proses marjinalisasi semakin berlangsung. Proses tersebut dilakukan dengan cara penindasan, pengrusakan, penjarahan, pembakaran terhadap properti umat beragama dan aliran yang tak selaras dengan preman-preman berkedok ormas keagamaan. Bahkan, di sana-sini, adanya pembunuhan terhadap kaum minoritas; juga pengusiran serta berbagai tindakan brutal lainnya.

13267186622084567318
13267186622084567318

SBY: PEMERINTAH SEDANG MEDIASI KASUS GKI YASMIN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun