Mohon tunggu...
Janu Kuki
Janu Kuki Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Ketua RT Tandingan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Siapa Bilang Hukum Mati Narkoba Tidak Menyelesaikan Masalah Negeri Kita ?

28 April 2015   17:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:35 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Keputusan pemerintah Indonesia mengeksekusi hukum mati bandar narkoba kayaknya perlu dikaji ulang karena menimbulkan terlalu banyak polemik pro kontra yang berlebihan dan jauh dari subtansi. Berbagai alasan dipaparkan, mulai dari alasan dampak buruk narkoba, HAM, kedaulatan hukum nasional sampai pada ajaran agama. Dari sudut pandang masing-masing semuanya pastilah benar, sehingga agak sulit untuk menemukan kesepahaman. Karena itu yang perlu dikaji ulang bukanlah soal alasan-alasan tersebut, yang perlu dikaji ulang adalah waktunya. Pelaksanaan hukuman mati seharusnya dilaksanakan secepat mungkin.

Bila pemerintah telah memutuskan hukuman mati maka sebaiknya nggak perlu lagi memberikan waktu untuk negosiasi tawar menawar. Setelah dijatuhi hukuman mati ya sudah, segera laksanakan, tidak perlu ada banding-bandingan lagi, tidak perlu lagi menanggapi keberatan pihak terhukum. Karena keputusan hukuman mati adalah keputusan hukum yang paling keras dan kontroversial. Kalau tiba-tiba hukuman mati batal karena ada keberatan atau karena terpidananya mengajukan PK, bakalan menimbulkan tafsiran yang macam-macam dan aneh-aneh. Bisa saja pemerintah malah dituduh lemah dan bisa diatur-atur pihak lain, dituduh kongkalikong, pemerintah dituduh omdo, tidak tegas dan sebagainya. Percaya deh, saat suatu hukuman mati dibatalkan akan lebih banyak menuai komentar negatif, cemooh dan caci maki ketimbang pujian, malahan bisa saja yang dulunya menolak keputusan hukuman matipun akan ikutan menyindir : pemerintah payah.

Memutuskan hukuman mati kepada seseorang merupakan keputusan yang berkelas kaliber. Ini adalah keputusan yang tidak main-main, maka sangat wajib para pelaku hukum dan peradilan di negeri ini untuk bersikap serius, jujur, tidak tebang pilih dan tidak bermain-main. Hakim dan jaksa harus benar-benar tutup mata, tutup telinga dan tutup dompet dari intervensi oknum yang punya kepentingan tertentu dari kasus ini.

Keputusan hukuman mati kalau merujuk opini kaum agamawan adalah bagaikan mengambil Hak Tuhan sebagai pencipta kehidupan. Maka sudah barang tentu dalam diri para pelaku peradilan yang menjatuhkan sanksi hukuman mati tersebut akan mengalami dilema, konflik batin serta bagaimana sikapnya untuk mempertanggung-jawabkan secara langsung kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Di luar fakta ilmiah, kajian-kajian manusia soal hukum mati dan sebagainya, tentu ada juga rasa takut kepada Tuhan saat mengambil keputusan hukuman mati.

Nah,,, sikap inilah yang sebenarnya diperlukan dalam perbaikan dan pembenahan proses pengadilan Indonesia. Sikap takut kepada Tuhan dan mempertanggung-jawabkan segala perbuatan dan keputusannya langsung kepada-Nya lah yang akan menciptakan rasa keadilan yang sesungguhnya. Kayaknya bagus juga bila para pemberi keputusan sanksi hukum di pengadilan selalu berasumsi bahwa semua pelanggar hukum harus dihukum mati. Kenapa ? karena hanya dengan begitu mereka akan berkerja dengan rasa takut akan Tuhan, takut dosa, takut masuk neraka. Sehingga mereka tidak akan tebang pilih dalam memutuskan sanksi kepada para pelanggar hukum, mau itu Pejabat Negara, Konglomerat, Anak Artis, Begal Motor sampai Orang Miskin Pencuri Sendal, pokoknya semua yang melanggar hukum harus diberikan sanksi, yang kemudian oleh para pelaku peradilan ini dipertanggung-jawabkan bukan hanya kepada atasannya saja, bukan hanya ke rakyat saja tetapi juga kepada Tuhan. Dengan mengedepankan asumsi bahwa semua yang melanggar hukum mesti dihukum mati, maka pelaku peradilan bebas dari kepentingan pihak manapun yang dapat mengganggu keputusannya, karena keputusannya selalu itu dianggap berkelas kaliber (bagaikan mengambil Hak Tuhan). Persoalan nanti si pelanggar hukum dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup, atau dijatuhi bayar denda sekian juta atau hanya dihukum untuk bersihkan toilet terminal adalah hal lain, yang penting saat proses memutuskan pak Hakim memiliki integritas diri yang tinggi untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Kalau ini bisa diterapkan, selesailah masalah rasa keadilan negeri ini yang katanya selalu lebih banyak berat sebelah, tajam ke bawah tumpul ke atas.

Balik lagi ke persoalan hukuman mati bandar narkoba. Bila para bandar dan penyelundup itu ditembak mati, apakah masalah narkoba di Indonesia akan selesai ? Jelas tidak. Tapi eksekusi mati para bandar dan penyelundup narkoba mungkin dapat menyelesaikan beberapa persoalan kecil yang sebenarnya cukup miris di negara kita. Terbukti bahwa ternyata ada sejumlah keterlibatan orang dalam sipir penjara dalam praktek penyelundupan narkoba dari dalam dan luar penjara. Jelas ini menjadi tamparan bagi jajaran penegak hukum. Kenapa ini sampai terjadi ? Coba cek, apakah gajinya kurang sampai oknum tersebut cari sambilan dengan cara demikian ? apakah sistem koordinasi dan infrastuktur keamanannya nggak oke ? dan sebagainya,dan sebagainya.

Bandar dan penyelundup narkoba yang masih ‘ngendon’ di penjara membuat penjara tidak akan steril. Bila para gembong dan penyelundup ini sudah ditiadakan, penjara akan berfungsi menjadi lembaga pemasyarakatan yang sesungguhnya. Dengan tidak ada lagi yang kasih amplop untuk jasa penyelundupan barang haram ke luar dan ke dalam penjara, mudah-mudah para sipir banting stir cari tambahan dengan ‘bekerjasama dan mengkaryakan’ para terpidana untuk menjalankan usaha yang halal dan punya profit, misalnya memproduksi barang untuk dijual. Modalnya mungkin bisa minta bantuan atau pinjam dari pemerintah. Keluar dari penjara nanti para mantan napi bakalan punya gelar sarjana fakultas wiraswasta universitas penjara, sehingga bisa kembali ‘hidup normal ‘ dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Bicara soal kehidupan sosial sehari-hari, rakyat Indonesia juga paling sering berteriak soal pelayanan rumah sakit, khususnya mengenai kurangnya kamar untuk perawatan orang sakit serta mahalnya harga obat. Pas dicek ternyata memang kamar perawatan penuh, banyak yang diopname karena sekarat dan overdosis obat terlarang, ada juga yang dirawat karena kakinya putus akibat ditabrak orang yang mabuk obat. Kamar rumah sakit dipenuhi oleh mereka yang sakitnya dibuat sendiri karena rajin konsumsi narkoba. Yang sakit beneran nggak dapat tempat.

Belum lagi harga obat yang mahal dan perlakuan apotik legal kepada pasien yang akan membeli obat jenis tertentu. yaitu perlu verifikasi tingkat tinggi, karena takut disalah-gunakan. Mungkin (ini hanya dugaan saya saja lho,,,) bahwa harga obat medis menjadi mahal karena stok bahan-bahan pembuatnya kurang dan susah didapat di pasaran. Mungkin sebenarnya bahan-bahan itu banyak, hanya saja sudah dikuasai oleh para peracik obat terlarang sehingga pihak farmasi kesulitan mendapatkannya dan terpaksa menetapkan harga ecerannya menjadi mahal untuk menutup biaya produksinya. Bayangkan saja berapa banyak bahan kimia dan farmasi yang dikuasai para peracik obat terlarang untuk membuat pil-pil yang hingga jumlahnya mencapai puluhan kilogram. Bahan-bahan ini seharusnya diproduksi sebagai obat yang diresepkan dokter untuk kesembuhan orang sakit. Bila para gembong dan penyelundup ini sudah ditiadakan, setidaknya ngurang-ngurangin potensi orang sekarat dan overdosis yang akan dirawat di Rumah Sakit, sehingga selalu ada harapan ketersediaan kamar rawat bagi yang benar-benar sakit karena takdir (bukan sakit karena doyan makan putaw, sabu, extasi,,,) dan juga menjamin ketersediaan obat di apotik sehingga harganya bisa lebih murah karena tidak termasuk obat yang langka.

Lalu bagaimana dengan hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara yang warganya yang dihukum mati. Indonesia akan dibenci oleh dunia karena dianggap melanggar HAM, Indonesia akan dibully dan dikecam media dan netizen internasional, kerjasama ekonomi negara lain dengan Indonesia akan diputus, sektor pariwisata Indonesia akan lesu, impor barang kebutuhan ke Indonesia akan mandeg, Indonesia akan diserang negara lain, Indonesia akan sengsara. Ah lebay banget,,, janganlah terlalu paranoid, malah bagus kalau karena eksekusi hukuman mati warga negara asing kemudian kita jadi dikucilkan dunia internasional.

Reaksi keras dari negara lain dan dunia internasional terhadap keputusan eksekusi mati warga negaranya oleh pemerintah Indonesia, apapun bentuknya malah mungkin akan membangun sikap nasionalisme yang lebih tinggi. Bukan hanya sikap nasionalis kita dalam soal kedaulatan hukum Indonesia yang tidak boleh diganggu-gugat negara lain, tapi bisa lebih kongkrit lagi; yaitu membangun kemandirian bangsa yang sesungguhnya dengan menciptakan sendiri produk yang dibutuhkan anak bangsa, tidak perlu lagi bergantung pada produk luar negeri. Tuhan menciptakan Indonesia lengkap dengan kekayaan alamnya, segala yang diperlukan ada di sini, tinggal kita olah untuk kita konsumsi sendiri, dari kita untuk kita. Panggil kembali saudara-saudara kita yang jadi TKI di luar negeri untuk kembali mencari makan di tanah sendiri. Ratusan TKI kita saat ini menunggu giliran dieksekusi hukuman mati di negeri orang dan Dunia Internasional tidak berteriak sekencang ketika kita akan mengeksekusi warga negara asing di negara kita. Mana penggiat HAM Internasional ? Mana Anggun C. Sasmi ?

Lagipula jikalau memang terjadi kemarahan yang besar dari negara lain yang warganya dieksekusi mati, sehingga membuat mereka berang dan menyerang Tanah Air kita, masa iya seluruh putra-putri Ibu Pertiwi diam saja ? Meskipun mereka menolak hukuman mati tapi kalau Tanah Tumpah Darah yang diperjuangkan leluhur kita dengan mengorbankan nyawanya ini dimacem-macemin sama bangsa lain, mereka juga akan tetap membela Indonesia.

Aku Cinta Indonesia… M E R D E K A  !!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun