We need spirited, energetic and strong young people whose hearts are filled with life, enthusiasm, zeal and dynamism; whose souls are full of ambition, aspiration and vigor and have great goals, rising and aspiring to reach them until they eventually arrive at their destination.
- Hassan Al-Banna
Tahun 1933, Konvensi Montevidio mengeluarkan ketentuan konstitusi mengenai berdirinya sebuah negara. Ketentuan yang harus dipenuhi antara lain terdapat penduduk tetap, wilayah tertentu, dan pemerintah atau selaku penguasa berdaulat. Berkaca pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, memiliki makna politis yaitu lahirnya bangsa negara Indonesia. Namun, dalam praktiknya, keinginan menjadi bangsa yang berdaulat butuh pengakuan dari negara lain. Sebelumnya, 3 (tiga) ketentuan konstitusi adalah syarat hukum internasional terbentuknya suatu negara. Dan pengakuan negara lain tersebut adalah unsur politik atau deklaratif (Hermawan, 2018).
Namun, dalam pasal 3 (tiga) Konvensi Montevidio 1993, menyebutkan bahwa hukum internasional (konstitusi) menganggap kedaulatan sebuah negara tidak ditekankan oleh pengakuan negara lain, eksistensi negara tidak perlu diiringi oleh pengakuan negara lain. Yang berarti, suatu negara tetap mempunyai hak untuk mempertahankan kesatuan dan kemerdekaan negaranya tanpa harus diakui oleh negara lain. Mengenai hal ini, negara dapat menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi negaranya sendiri serta membentuk kekuasaan dan kewenangan pengadilan di dalam negaranya (Hermawan, 2018).
Faktanya bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia telah memperoleh dukungan dari Mesir, India, dan Australia. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa terbentuknya negara Indonesia sudah memperoleh unsur deklaratif (Hermawan, 2018).
MESIR MENGAKUI KEMERDEKAAN INDONESIA
Al-Ikhwan Al-Muslimun pimpinan Syaikh Hasan Al-Banna adalah organisasi Islam di Mesir yang menunjukkan tanggapan positif terkait kemerdekaan Indonesia. Manuver Ikhwanul Muslimin adalah giat menentang kolonialisme Inggris di Mesir. Tentunya manuver ini adalah sebuah gerakan persaudaraan muslim dan mereka aktif mengumpulkan rasa persaudaraan di kalangan umat muslim. Ikhwanul Muslimin membentuk opini dengan memberikan peluang kepada mahasiswa Indonesia di Mesir untuk menulis artikel mengenai kemerdekaan Indonesia, dan kemudian disebarluaskan via media. Media tersebut melalui koran lokal hingga acara tablig akbar. Pemuda-pemuda Mesir juga menanggapi secara positif kemerdekaan Republik Indonesia dengan berunjuk rasa di kedutaan Belanda, Kairo (Hermawan, 2018).
Namun ternyata apa yang dilakukan oleh Mesir tidak semudah yang dibayangkan, terkait pengakuan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia. Butuh waktu yang panjang dan semangat yang besar. Mesir segera mengirimkan Moh. Abdul Mun'im (Konsul Jenderal) ke Yogyakarta, sesaat menerima berita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang disebar ke seluruh dunia. Kedatangan Abdul Mun'im sekaligus mewakili dan memikul pesan Liga Arab yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Pada waktu itu, Abdul Mun'im ditemani oleh Ketut Tantri alias Muriel Pearson. Ketut Tantri adalah seorang wanita Amerika yang turut membantu perjuangan rakyat Indonesia. Sesampainya di Indonesia, segera Abdul Mun'im menemui Presiden Soekarno guna memberitahukan pesan-pesan dari Liga Arab (Hermawan, 2018).
22 Maret 1946, Mesir mengakui kedaulatan negara Indonesia. Ini sebagai hasil dari respons kuat yang ditampilkan oleh Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, Mesir adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. 7 April 1946, Presiden Soekarno pun mendaratkan delegasi ke Mesir sebagai ucapan terima kasih Indonesia terhadap Mesir. Pengiriman Delegasi Indonesia ke Mesir adalah pengiriman delegasi pertama yang dilakukan negara Indonesia (Hermawan, 2018).