Perdagangan internasional menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi modern, terutama dalam era globalisasi. Melalui ekspor dan impor, negara-negara saling memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri. Indonesia pun memanfaatkan perdagangan global ini untuk meningkatkan devisa dan memperkuat industrinya.
Namun, perdagangan bebas tanpa regulasi berisiko menimbulkan kerugian, terutama bagi negara berkembang. Oleh karena itu, kebijakan perdagangan internasional diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Pemerintah harus mengatur arus barang masuk dan keluar agar mendukung pertumbuhan ekonomi yang seimbang.
Kebijakan ekspor di Indonesia berperan penting dalam memperluas pasar produk domestik, meningkatkan pendapatan negara, dan menciptakan lapangan kerja. Berbagai insentif seperti pengembalian PPN, pembebasan bea keluar, dan akses pembiayaan ekspor diberikan untuk mendorong pelaku usaha menembus pasar global.
Selain itu, penyederhanaan prosedur ekspor lewat digitalisasi seperti OSS dan INSW mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan. Kebijakan ini mengurangi biaya logistik, mempercepat waktu pengiriman, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Perjanjian perdagangan internasional juga menjadi bagian dari strategi ekspor. Melalui AFTA, IJEPA, dan RCEP, Indonesia memperoleh akses pasar yang lebih luas dengan tarif lebih rendah. Ini meningkatkan potensi ekspor berbagai produk unggulan nasional.
Namun, tantangan tetap ada. Dominasi ekspor berbasis komoditas mentah dan keterbatasan diversifikasi produk melemahkan posisi Indonesia di pasar global. Oleh karena itu, hilirisasi industri menjadi fokus agar produk ekspor memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Pemerintah pun mendorong pengembangan produk ramah lingkungan, berstandar internasional, dan berbasis keberlanjutan. Sertifikasi seperti ISO, halal, dan organik menjadi syarat penting untuk memasuki pasar negara maju.
Program promosi dagang seperti Trade Expo Indonesia (TEI), misi dagang luar negeri, dan platform digital INAexport berperan vital dalam memperkenalkan produk nasional ke dunia. Ini memperbesar peluang ekspor sekaligus memperkuat brand Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan impor juga memainkan peran strategis. Impor dikendalikan untuk melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk asing yang lebih murah dan menjaga keseimbangan neraca perdagangan.
Instrumen kebijakan impor meliputi tarif, kuota, larangan impor, dan standarisasi mutu. Pengenaan tarif mencegah produk asing membanjiri pasar domestik, sedangkan kuota mengatur jumlah barang masuk agar tidak merusak harga pasar lokal.