Mohon tunggu...
Janice Adhika
Janice Adhika Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemanusiaan, Antara Ada dan Tiada

15 November 2017   22:50 Diperbarui: 15 November 2017   22:58 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam waktu beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan oleh video sepasang kekasih di Cikupa, Tangerang yang ditelanjangi dan diarak sebagai sanksi sosial atas tuduhan perbuatan mesum. Dilansir dari kompas.com, kejadian ini bermula saat warga Kampung Kadu, Cikupa, Tangerang melakukan penggerebekan di rumah kontrakan milik MA. 

Warga yang menemukan R dan MA berdua di dalam rumah kontrakan tersebut pun langsung menggiring mereka ke rumah Ketua RW, namun kemudian di tengah jalan terdapat oknum-oknum yang memprovokasi warga sehingga warga mulai melucuti pakaian pasangan kekasih tersebut dan bahkan menganiaya mereka. Mirisnya, fakta yang kemudian terkuak adalah pasangan kekasih tersebut sama sekali tidak melakukan perbuatan mesum, namun warga yang terlanjur salah paham melakukan aksi main hakim sendiri yang menyebabkan pasangan kekasih ini mengalami trauma serius.

Kejadian ini menuai kecaman keras dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, sehingga Polri pun turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Sampai tulisan ini ditulis, Polri telah menangkap 6 warga, termasuk diantaranya adalah Ketua RT dan Ketua RW setempat, sebagai tersangka persekusi pasangan kekasih ini dan masih memburu pengunggah video yang telah tersebar luas ini. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis Pasal 170 dan 335 KUHP tentang pengeroyokan dan perbuatan melawan hukum dan terancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.

Menurut saya, apa yang telah dilakukan oleh oknum-oknum ini tidak layak untuk disebut sebagai 'memberi sanksi sosial' karena cara mereka terlalu kejam dan tidak berperikemanusiaan. Mempermalukan orang dengan menelanjangi, mengarak, dan menganiaya di depan umum bukanlah sesuatu hal yang akan memberi contoh baik dan efek jera kedepannya, namun hal itu murni merupakan suatu kejahatan serius berupa pelecehan yang akan membawa trauma berkepanjangan dalam kehidupan mereka. 

Menjadi mayoritas bukanlah berarti bahwa kita dapat berbuat sewenang-wenang, apalagi dengan pembenaran diri akan perbuatan main hakim sendiri, karena bagaimanapun juga, main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh siapapun. Segala sesuatunya telah diatur dan memiliki kekuatan hukumnya, sehingga bersalah atau tidaknya seseorang, bukanlah hak kita sendiri untuk menentukan.

Menilik dari peristiwa ini, kita disadarkan akan krisis kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat kita. Bukan sekali ini saja peristiwa semacam ini terjadi, namun sudah begitu banyak catatan-catatan hitam akan aksi main hakim sendiri yang mirisnya tidak selalu terkuak ke publik sehingga para pelaku persekusi dapat menjalani kehidupan normal mereka tanpa menyadari kehidupan orang lain yang telah mereka hancurkan. Seharusnya kemanusiaan bukanlah hal yang sulit untuk kita temukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, namun sepertinya perkembangan zaman telah membuat kita terlalu jauh akan satu sama lain, sehingga hati nurani tidak bekerja sebagaimana mestinya. Masihkah kita dapat memperbaikinya?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun