Mohon tunggu...
Iman Kurniawan
Iman Kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger & Jurnalis Warga

Pernah menjadi jurnalis di Surat Kabar Harian Radar Pat Petulai (FIN Group) di Kabupaten Rejang Lebong dari tahun 2010 sampai media tersebut resmi tutup pada tahun 2018. Saat ini mengais rezeki sebagai freelance writer dan blogger.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kekerasan Seksual Dilakukan Orang Terdekat

4 Mei 2016   16:19 Diperbarui: 4 Mei 2016   16:41 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Harus diakui, kita mengalami darurat kekerasan seksual. Kasus yang menimpa Yuyun, pelajar SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah membuka mata kita, bahwa harus ada gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Di Rejang Lebong sendiri, sudah sering kali terjadi terjadi kasus serupa. Bahkan, beberapa tahun sebelumnya, di kecamatan yang sama, pernah terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 7 orang pelajar. Masih di tahun 2016 juga pernah terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan lebih dari 3 orang di kabupaten ini dan beberapa orang di antarnya sudah tertangkap. Namun, yang paling fatal dan menyebabkan korban meninggal secara tragis baru kali ini.

Beberapa kali terjadi kasus pemerkosaan di daerah ini, dan pelakunya sudah tertangkap. Namun, masih terjadi kasus serupa. Mirisnya, pelaku justru  orang terdekat korban dan bahkan orang yang tinggal satu rumah dengan korban. Entah itu Ayah Kandung, Ayah Tiri, paman, pacar, kenalan dan sebagainya. Seperti kasus Yuyun, salah seorang di antara pelaku adalah kakak kelasnya.

Dan masih di bulan April 2016, kembali terungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Pamannya sendiri, hingga menyebabkan korban berusia 16 tahun hamil dan melahirkan. Tepatnya, pada tanggal 24 April lalu. Korban tinggal bersama Bibi dan Pamannya, karena dia seorang anak yatim piatu. Sejak kecil hingga tamat SD korban diasuh neneknya. Kemudian, sejak dua tahun terakhir korban tinggal bersama bibinya yang tak lain istri dari pelaku di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang. Aksi bejat pelaku kerap dilakukan pada saat istrinya tengah tertidur pulas. Karena takut, perbuatan pelaku tidak pernah dilaporkan hingga akhirnya korban hamil. Untuk menutupi aib, pelaku berusaha membawa korban ke dukun, namun sia-sia. Akhirnya korban dijodohkan dengan pria yang terpaut usia 40 tahun. BACA: Korban Diperkosa Saat Istri Tsk Sedang Tidur

Tragedi di atas hanya sekelumit kecil kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di daerah ini. Masih banyak kasus lainnya. Bahkan di Kompasiana tahun 2012 lalu saya pernah menuliskan tentang kisah seorang anak yang melahirkan karena kebejatan ayah tirinya. Tragedi ini terungkap ketika anak tersebut mengalami kecelakaan dan dibawa ke UGD RSUD Curup, dari sanalah diketahui kalau ternyata korban sedang hamil. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku kalau yang melakukannya adalah ayah tirinya sendiri. Tidak berselang lama, ayah tirinya datang untuk menjenguk tanpa ada perasaan bersalah. Pada saat itu, paman korban berupaya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, agar segera menangkap ayah tiri bejat tersebut. Namun, laporannya sia-sia, karena menurut keterangan polisi saat itu yang melapor harus orang tua kandungnya, yaitu sang ibu yang saat itu sedang berada di pasar. Sembari menunggu ibunya datang, pelaku pun akhirnya kabur dan sampai sekarang belum tertangkap. Dan entah bagaimana nasib anak itu saat ini. BACA: Anak Korban Perkosaan Hamil 6 Bulan, Ikuti UN

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan seksual terhadap anak. Pertama, terlalu percaya kepada orang yang dianggapnya sudah memiliki kedekatan. Misalnya, meninggalkan anak kepada ayah tiri dalam waktu yang cukup lama. Dan anak terlalu percaya kepada sosok lelaki, padahal lelaki tersebut memiliki niat jahat. Selanjutnya, minimnya pengetahun seksualitas, sehingga ketika ada orang dewasa yang memeluk, mencium dan sebagainya dianggap hal biasa sebagai tanda kasih sayang. Faktor berikutnya adalah kecanggihan teknologi. Di zaman sekarang, siapapun bisa mengakses internet dengan biaya murah, tanpa adanya filter terhadap konten-konten yang bisa memancing seseorang melakukan perbuatan negatif. 

Seperti yang terjadi pada kasus Yuyun, salah satu penyebabnya adalah, karena pelaku sering menonton video porno. Kemudian, faktor selanjutnya karena korban takut. Beberapa kali terjadi kasus perkosaan di daerah, terlambat diketahui karena korban takut melapor. Sebab ada intimidasi atau ancaman, sehingga pelaku berhasil melakukan perbuatan bejatnya hingga berkali-kali. Faktor terakhir karena kemiskinan. Beberapa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat, korbannya berasal dari keluarga kurang mampu dan tinggal di daerah jauh dari kota. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

Rumahnya sangat sempit, berdinding triplek dan sebagainya. Sehingga analisa kami, kondisi tersebut membuat pelaku bisa dengan leluasa melihat korban, baik itu pada saat tidur, berganti pakaian dan membuat pelaku tidak mampu menahan nafsu bejatnya. Dan yang paling akhir, hukuman terhadap pelaku, tidak memberikan efek jera kepada calon-calon pelaku lainnya. Mereka hanya dihukum beberapa tahun selanjutnya bebas. Padahal korban harus menderita seumur hidupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun