Pemanfaatan limbah palet untuk konstruksi rumah, solusi kreatif menuju hunian berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya timbulan sampah di Indonesia, isu pengelolaan limbah menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.Â
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional pada tahun 2024 telah mencapai 27,74 juta ton, atau sekitar 76 ribu ton per hari.Â
Dari jumlah tersebut, sekitar 12,66% merupakan sampah kayu dan ranting yang kerap kali diabaikan begitu saja.Â
Padahal, salah satu jenis limbah kayu, yakni palet bekas, memiliki potensi besar untuk didaur ulang menjadi berbagai komponen konstruksi rumah yang ramah lingkungan dan bernilai estetika tinggi.
Palet kayu adalah material yang umum digunakan dalam industri logistik untuk mengangkut dan menyimpan barang.Â
Setelah tidak terpakai lagi, palet seringkali hanya menumpuk di gudang atau berakhir di tempat pembuangan akhir.Â
Padahal, dengan sedikit sentuhan kreativitas dan keterampilan pertukangan, limbah palet kayu bisa disulap menjadi bagian dari struktur rumah yang fungsional sekaligus menarik.
Dari Limbah Menjadi Material Bangunan
Konsep pemanfaatan limbah palet untuk konstruksi rumah sejalan dengan prinsip circular economy yang kini mulai diterapkan di berbagai sektor.Â
Palet kayu yang sudah tidak terpakai sebenarnya masih memiliki struktur yang kuat dan kokoh, sangat cocok untuk digunakan kembali dalam berbagai bagian rumah.Â