Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Solusi Sekolah Gratis

30 Mei 2023   14:23 Diperbarui: 30 Mei 2023   14:38 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paparan PPDB 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Dok. Pribadi)

Seleksi PPDB 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK bertujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.

Prioritas Afirmasi PPDB 2023 Prov. DKI Jakarta (Dok. Pribadi)
Prioritas Afirmasi PPDB 2023 Prov. DKI Jakarta (Dok. Pribadi)

Bagaimana proses penerimaan peserta didik baru?

1. Calon peserta didik baru membuka situs PPDB.
2. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran online.
3. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran.
4. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.

Dasar Hukum PPDB 2023 Prov. DKI Jakarta (Dok. Pribadi).
Dasar Hukum PPDB 2023 Prov. DKI Jakarta (Dok. Pribadi).

Bagaimana Cara Login PPDB Online?
1. Akses laman portal https://siap-ppdb.com/ , selanjutnya klik tombol "LOGIN" di pojok kanan atas laman.
2. Anda akan diarahkan pada laman Portal Login.
3. Pada laman portal login, klik tombol "Daftar Baru".

Jalur PPDB 2023 Prov. DKI Jakarta (Dok. Pribadi).
Jalur PPDB 2023 Prov. DKI Jakarta (Dok. Pribadi).

Apa Saja Jalur di PPDB 2023?
1. Jalur Prestasi
Apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik ataupun non akademik.

2. Jalur Afirmasi.
Kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

3. Jalur Zonasi.
Mendekatkan anak dengan sekolah tidak menggunakan kriteria prestasi (merit) sehingga kesempatan untuk mengakses pendidikan tidak  secara sistematis berpihak pada kelompok Sosial Ekonomi Status (SES) tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun