Mohon tunggu...
Jamesallan Rarung
Jamesallan Rarung Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Kampung dan Anak Kampung

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Magister Manajemen Sumber Daya Manusia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sisi Lain "Judicial Review" Para Dokter ke MK dan Seruan untuk Bersatu

25 Agustus 2017   21:55 Diperbarui: 26 Agustus 2017   00:28 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Seperti yang sudah kita ketahui ada 31 orang dokter yang mengajukan "Judicial Review" (JR) pasal-pasal pada UU Praktek Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran ke MK. Adapun JR ini selain meminta perubahan pasal atau meminta ketetapan MK bahwa Kolegium Kedokteran dipisahkan atau tidak lagi berada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal yang paling mendasar juga yang bisa merubah secara radikal peta organisasi dokter di Indonesia adalah terkait permohonan pembatalan pasal tentang IDI adalah satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia, dengan kata lain IDI bukan lagi satu-satunya organisasi dokter di Indonesia. Hal ini jelas menciptakan kehebohan dan kekuatiran, baik diakui ataupun tidak.

Meskipun JR dari 31 orang dokter ini (yang di dalamnya terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, magister, doktor bahkan profesor), ditujukan kepada Pemerintah c.q. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, akan tetapi yang paling kebakaran jenggot adalah Pengurus Besar IDI. Hal ini sangatlah wajar, karena sebagai pihak yang terkait dan paling besar terkena dampaknya jika permohonan JR ini dikabulkan adalah tentu saja IDI.

Fenomena yang menarik terjadi di sini adalah munculnya panggung yang mempertontonkan kepada publik, bahwa jiwa dan semangat kesejawatan para dokter yang terikat dengan Sumpah Dokter, nyata terlihat tercerai berai. Adu argumen baik secara resmi, maupun secara informal di berbagai media termasuk yang paling nyata dan luas tersebar adalah di media sosial. Hal ini sangatlah menyedihkan.

Yang paling menyedihkan lagi adalah saling tuding bahwa adanya "ancam-mengancam" oleh oknum yang menurut pihak pemohon JR dilakukan oleh oknum yang membawa-bawa nama Pengurus IDI. Meskipun hal ini langsung ditepis oleh Sekjen PB IDI, bahwa secara organisasi IDI tidaklah melakukan tindakan ancaman tersebut. Tetapi apapun itu, hal ini menyebabkan Hakim Ketua yang juga adalah Ketua MK sampai mengeluarkan pendapat yang sangat menyesalkan hal ini jika benar terjadi, bahkan langsung meminta laporan tertulis dengan dilampirkannya isi ataupun bukti ancaman tersebut. Sungguh memprihatinkan.

Saya sebagai seorang dokter Indonesia, tak bisa tidak meminta jika masih ada di Republik ini para Senior yang masih peduli dengan kesejawatan, maka saat inilah waktu yang tepat untuk "turun gunung" menyelamatkan marwah dokter Indonesia dan tentu saja mendamaikan permasalahan ini. Saya sebagai yunior menyerukan kepada para sesepuh dokter Indonesia, bangkitlah dan pimpinlah kami dengan segala kebijaksanaan agar supaya dokter Indonesia tetap bersatu!

Saya sepakat bahwa secara organisasi IDI harus direformasi. Tetapi reformasi haruslah yang menghasilkan perubahan yang baik dan membangun, bukan untuk perpecahan ataupun saling memusuhi. Kita adalah sejawat dan saudara dalam satu sumpah, tidak bisa lagi kita tarik jika sudah kita melafalkannya. Setiap orang maupun pihak pasti memiliki pendapat dengan kebenaran versi masing-masing, hal ini adalah wajar. Marilah saling menerima dan membuka diri masing-masing, pasti ada solusi jika kita melakukannya. Ayo!

Apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kita harus menerimanya dan tentu saja harus menghadapi konsekwensi dan dampaknya. Tidak bisa tidak. Tapi apapun hasilnya nanti, marilah kita tetap bersatu dan jangan saling mendendam apalagi saling menghancurkan. Jangan pernah lupa bahwa tugas utama kita adalah sebagai tenaga profesional yang melayani sesama manusia dalam bidang kesehatan dan kedokteran. Ya, kita memiliki tanggung jawab sebagai salah satu unsur utama dalam pelayanan publik di sektor kesehatan. Kesehatan rakyat banyak menjadi tanggung jawab besar kita sekaligus marwah sebagai profesi yang mulia.

Semoga masih ada sejawat dan sesepuh dokter yang mendengar seruan hati ini. Khususnya untuk para sesepuh, harapan saya sangatlah besar untuk kalian "turun tangan" dan gunakanlah kebijaksanaan sebagai senior untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai. Saya percaya bahwa kewibawaan dan penghormatan terhadap senioritas masih tetap memiliki tempat yang mulia dan terhormat di hati mayoritas para sejawat dokter di Indonesia. Gunakanlah itu, sekarang saatnya! Salam hormat.

Salam persatuan dan kesatuan!

James Allan Rarung

Dokter Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun