Mohon tunggu...
Jamaluddin Rahmat
Jamaluddin Rahmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

mulailah membaca buku, karena buku adalah jendela dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Massa Dalam Mencegah Kekerasan Seksual

19 Juni 2021   21:48 Diperbarui: 19 Juni 2021   22:18 2465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media massa merupakan suatu sarana yang memiliki dampak bagi semua informasi yang ada di zaman modern ini. Beragam informasi mulai A sampai Z semuanya ada dengan berbagai topik yang berbeda di setiap informasinya. Umumnya berita dimuat dari sumber yang berbeda-beda, contohnya seperti berita yang sedang ramai di perbincangkan semua orang, setiap media pasti memiliki versi mereka sendiri dalam menyampaikan berita tersebut walaupun topik pembahasannya sama. Perbedaan sudut pandang yang kadang membuat kita cepat menghakimi berita tersebut, seperti contohnya media A memberitakan artis C dengan mengambil dari sudut pandang korban saja, sedangkan media B memberitakan artis C dengan mengambil sudut pandang dari semua yang terlibat di kasus tersebut. Itulah pentingnya mengapa membaca berita di media jangan dari salah satu sumber saja, tetapi telitlah dan kulik lebih lanjut tentang berita tersebut dari berbagai sudut pandang yang berbeda hingga menemui benang merah dari sebuah permasalahan yang diberitakan oleh media. Berdasarkan undang - undang no 40 tahun 1999 tentang pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Jadi pers juga memiliki wewenang atas keterkaitan dengan permasalahan dan kasus-kasus yang lagi hangat diperbincangkan.

Dikutip dari Jakarta, Kompas.com Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar berharap media massa menjadi kunci untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pada berita tersebut yang menjadi headline adalah Media Massa Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual Anak, bisa digaris bawahi lagi media massa sangat berperan penting sekali dalam memberikan dampak positif bagi siapapun dan sangat berguna bagi korban/penyintas "suatu masalah" yang kerap dipandang sebelah mata setelah mengalami masalah yang rumit dalam kehidupannya. Dengan adanya media massa kita semua bisa speak up atau berinteraksi langsung dengan mereka yang mau dan ingin mendengarkan keluh kesah serta berbagi pengalaman agar kita semua lebih aware dan mendapat saran langsung dari narasumber yang berpengalaman atau yang pernah mengalami hal tersebut. Menurut PPPA korban kekerasan seksual telah menempati angka tertinggi dibandingkan kasus kekerasan lainnya. Memang semua kasus tidak bisa dianggap sepele terutama kasus kekerasan seksual yang menempati angka tertinggi diantara kasus kekerasan lainnya, dampak dari kekerasan seksual yang dialami oleh korban itu sangatlah berat, baik secara mental, fisik, dan psikologis. Berbagai cerita dan curahan hati korban di media sosial yang telah mengalami kekerasan seksual baik verbal dan non verbal sangatlah banyak. Berbagai macam tanggapan dan balasan netizen untuk mereka sangat beragam, mulai dari yang saling menguatkan satu sama lain, ada yang beragumen sendiri tentang masalah penyintas, dan ada yang sampai menyalahkan dan membully korban dengan alasan "itu pasti salah pakaiannya". Sungguh sangat disayangkan sekali ada orang yang berpikiran seperti itu kepada korban kekerasan seksual yang sepatutnya tidak melontarkan kata-kata tersebut.

Dikutip dari Kompas.com "Jadi ini persoalan yang juga harus diwaspadai dan peran media sangat menjadi kunci dalam upaya pencegahan, untuk mengingatkan para calon pelaku bahwa aturan dan kebijakan sudah dibuat bahkan sampai ada peraturan sendiri," kata Nahar dalam Media Talk bertajuk Pemberitaan Ramah Anak yang digelar Kemen PPPA, Rabu (10/2/2021. Mari kita sebagai pemuda pemudi bangsa harus berperan penting dalam menghadapi dan melawan kekerasan seksual terutama kepada anak dibawah umur, dengan hal sekecil bijaklah dalam berkomentar dan memposting di sosial media, karena dengan kita mengedukasi dan berkomentar positif di sosial media itu sangat berpengaruh baik kepada korban dan lingkungan sekitar.

Salah satu pencegahan kekerasan seksual adalah dengan tidak menyebarkan identitas korban di media massa, sebab hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang buruk terhadap korban, karena trauma dan beban psikologis yang telah dialami oleh korban sehingga alangkah baiknya untuk tidak menyebarkan identitas tentang korban. Dengan adanya tindakan tersebut maka kita telah menyelamatkan privasi korban dari kekerasan seksual. Dampak dari adanya media massa sangatlah besar sehingga semakin tahun banyak orang yang ikut andil berperan mengedukasi dan mencegah kekerasan seksual kepada siapapun, dengan banyaknya orang yang aware akan kekerasan seksual lahirlah sebuah komunitas sebagai bentuk solidaritas untuk korban dan penyintas dari kekerasan seksual. Dengan adanya komunitas tersebut semua orang menjadi lebih mudah untuk bersosialisasi dan berbagi cerita tentang berbagai latar belakang mereka. Sebaliknya dengan berkembang pesatnya media massa pelaku kekerasan seksual semakin marak dan banyak yang menunjukan sifat bejatnya di sosial media, pelecehan seksual juga bisa dilakukan dengan cara verbal yaitu melalui kata-kata, hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh orang untuk berbuat hal tersebut di sosial media. Berbagai macam metode yang mereka gunakan untuk berbuat tidak senonoh di sosial media, termasuk dengan mengirim foto alat vital pelaku ke korban, hal ini sekarang kerap terjadi dan banyak sekali orang yang mendapatkan foto alat vital dari pelaku, perlu di garis bawahi lagi korban tidak semuanya adalah perempuan, lelaki pun bisa jadi korban pelecehan seksual melalui sosial media.

Dikutip dari Kompas.com Pada 1-29 Januari 2021, kata dia, sudah ada 634 kasus dengan korban sebanyak 407 orang. Data tersebut memang menunjukkan kasus yang lebih banyak tetapi jika terakumulasi, jumlah korbannya bisa lebih banyak. Kesimpulan yang bisa diambil adalah kita sebagai masyarakat yang hidup dizaman digital ini harus lebih bijak lagi dalam ber sosial media, kita harus lebih banyak berperan positif dalam ber sosial media terlebih lagi kepada orang yang sedang bercerita tentang masalah hidupnya di sosial media. Bijaklah dalam berkomentar jika kita tidak suka dengan ceritanya kita cukup skip ceritanya dan jangan menghinanya, apalagi korban dari kekerasan seksual yang menurut dia hidupnya sudah berantakan, ditambah lagi dengan banyaknya komentar netizen yang menyalahkan dia, bunuh diri bisa jadi pilihannya jika semua orang di dunia ini menghakiminya. Kita cukup menjadi pendengar yang baik jika kita tidak bisa memberikan masukan atau solusi, dan janganlah menjadi seseorang yang gampang menghakimi seseorang dengan hanya melihatnya di sosial media, karena bisa jadi orang tersebut memiliki masalah yang lebih besar darimu.

Sumber : Kompas.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun