Mohon tunggu...
Jainal Abidin
Jainal Abidin Mohon Tunggu... Wiraswasta - jay9pu@yahoo.com

Wiraswasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PKH: Asa untuk Keluarga Pra-Sejahtera

12 Februari 2019   05:45 Diperbarui: 12 Februari 2019   05:46 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketika banyak orang mengejek program ini katanya program yang tidak mendidik. Program ini juga dituduh membuat orang malas. Membuat ketergantungan, karena memberikan bantuan seharusnya berupa kail bukan ikan.

Kalau di realita ulang pemberian bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan cara pemerintah memotivasi masyarakat miskin lebih giat dalam bekerja. Membuat semua keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki motivasi dan mimpi untuk membangun keluarga. Pada akhirnya untuk membangun indonesia lebih sejahtera.

Bagaimana tidak, lihat ketika pencairan bantuan sosial (bansos) yang penerima mayoritas masyarakat miskin, masyarakat itu akan membelanjakan uang tunai itu ke pasar tradisional. Apalagi sekarang ada e-warong, sehingga perputaran perekonomiannya masih sekitar rakyat kecil. Inilah real ekonomi kerakyatan sebenarnya.

Orang kaya bisa berbelanja banyak dengan harga lebih murah dan harga grosir. Sedangkan KPM PKH dapat berbelanja harga grosir dengan belanja di e-warong PKH. Dengan prinsip gotong royong, KPM mampu berbelanja layaknya harga grosir. Membeli barang dalam jumlah banyak hanya bisa KPM lakukan jika mereka belanja secara bersama-sama. Inilah prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat, baik yang kaya maupun yang miskin sama bisa belanja dengan harga murah dengan cara beda.

Waktu pemberian bansos PKH dibagi 4 tahap dalam setahun. Jadi tidak bisa dikatakan kalau dana PKH membuat ketergantungan, karena pemberiannya ada jeda kurang lebih 3 bulan. Tentu dalam masa jeda kebutuhan pokok mereka (baca:KPM) harus tetap dipenuhi. Sehingga  bekerja mereka lebih giat dan semangat karena pernah merasakan dan mendapat uang lebih itu ternyata enak. Atau dengan uang bantuan itu KPM bisa membuka peluang usaha.

Terlebih lagi, penerimanya adalah ibu-ibu yang notabene dapat membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Hal ini akan berbeda jika bantuan tersebut diterimakan kepada ayah. Mayoritas seorang ibu memiliki rasa rela berkorban lebih banyak daripada ayah. sehingga ia akan lebih mengutamakan kepentingan keluarga dalam hal ini anak setelah menerima bantuan uang tunai tersebut.  

Semakin jelas manakala yang awalnya komponen penerima pendidikan hanya wajib belajar 9 tahun (sampai SMP), sekarang menjadi 12 tahun (sampai SMA). Artinya bantuan ini membuka pintu lebar-lebar bagi anak kurang mampu untuk medapatkan pendidikan perguruan tinggi. Buktinya dari data tulisan Bobby Steven MSF mulai ada anak KPM PKH yang banyak kuliah. Jadi orang tidak mampu juga memiliki kesempatan untuk mengejar bangku perguruan tinggi.

Setiap program pasti ada nilai plus-minusnya. Nilai plus PKH terbaru penyalurannya dengan ATM. Sehingga marwah privasi KPM lebih terjaga.

Selain itu, keluarga miskin memiliki kesempatan untuk menabung di Bank. Akan tetapi disisi lain, inclusive error, data orang kaya yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan exclusive error, data orang miskin yang belum masuk BDT yang merupakan basis data kemiskinan harus segera dibenahi. Perlu keberanian dan sikap tegas pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa untuk sama-sama melakukan sinergi. Membenahi kesepemahaman tentang deskripsi kemiskinan. Agar Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dalam hal ini pendamping PKH berani mengeksekusi mana KPM yang masih benar-benar layak menerima bansos PKH dan mana KPM yang sudah seharusnya graduasi (sudah kaya). Perlu deskripsi sebuah keberhasilan program, mengingat program ini sudah lebih dari 10 tahun kalau dihitung sejak 2007.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun