Mohon tunggu...
jagad rawna
jagad rawna Mohon Tunggu... Wiraswasta - penjaga keluarga dari api neraka

pernah jadi karyawan swasta yang selalu habis kontrak dan ingin menjadi pedagang,peternak, petani berdasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kartu Piknik untuk Libur Panjang

26 Oktober 2020   22:08 Diperbarui: 27 Oktober 2020   00:07 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berdasarkan surat keputusan presiden no 17 tahun 2020, tanggal 28 dan 30 oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan maulid nabi Muhammad SAW. tanggal tersebut bertepatan dengan hari rabu dan jumat, sedangkan tanggal 31 oktober dan 1 nopember 2020 jatuh pada hari sabtu dan minggu dimana hari tersebut merupakan libur akhir pekan, sehingga bisa dikatakan bahwa akhir bulan oktober 2020 merupakan pekan libur panjang.

kegiatan diwaktu liburan

Dalam menikmati libur panjang rerata masyarakat mengunjungi tempat - tempat rekreasi, yang mana tempat - tempat rekreasi tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menikmatinya, seperti menunggu waktu sunrise atau sunset, menjelajah pesona alam, atau berpetualang ditempat eksotis.

Kegiatan rekreasi pada liburan panjang tahun ini tidak akan sama seperti tahun tahun sebelum, karena liburan panjang tahun ini dalam kondisi pandemi covid 19, banyak spot-spot wisata yang masih tutup, bahkan pemerintah mewanti-wanti masyarakat tentang ancaman cluster liburan.

Ancaman cluster liburan ini memang perlu diperhatikan, karena penyebaran covid 19 mudah tersebar pada kerumunan massa. Meski kampanye memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selalu disampaikan, namun untuk tempat wisata pola menjaga jarak sangat sulit dilakukan.

Dengan melihat kondisi dan menjaga kesehatan dari ancaman covid 19 maka liburan panjang tahun ini yang paling aman adalah berada dirumah, tidak pergi ke tempat wisata atau tempat-tempat yang berpotensi terdapat kerumunan massa. Banyak hal yang bisa dilakukan dimasa libur panjang dirumah seperti berbenah rumah atau berkebun dipekarangan rumah.

Solusi menikmati libur panjang dirumah hanya berlaku pada mereka yang masih berstatus pekerja, sedang untuk korban PHK atau pekerja yang dirumahkan tentu hal ini bukan sebuah solusi, tingkat stres karena sudah 9 bulan tidak bekerja tentu sangat tinggi. Justru yang diinginkan masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 adalah rekreasi di tempat - tempat wisata.

Memang ada beberapa spot wisata yang dibuka, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, namun tempat wisata tersebut kemungkinan besar hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang mempunyai uang berlebih, sedangkan untuk sebagian besar masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 tidak akan bisa menikmatinya.

Lantas apa manfaat libur panjang tahun ini selain memperpanjang tingkat stres masyarakat, tentu perlu terobosan dan rekayasa sosial dari pemangku kebijakan, mungkin saja bisa berupa kartu piknik yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurangi stres selama pandemi yang tidak diketahui kapan berakhirnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun