Mohon tunggu...
Jack Soetopo
Jack Soetopo Mohon Tunggu... -

Pensiunan Tk Becak, berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang kini tinggal di Denpasar, Bali.\r\nemail jacksoetopo@gmail.com, jack.soetopo@facebook.com or Please dial (571) 306-1588 or tinggalkan Pesan...................\r\ndiscoveramericaindonesia.blogspot.com\r\njacksoetopo.newsvine.com\r\n” What we think determines who we are. Who we are determines what we do. The actions of men or women are the best interpreters of their thoughts.”\r\nOur Thought determine our destiny. Our destiny determines our legacy.By John Locke.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Effendi Simbolon Sudah Kalah, Jangan Merengek Dong?

15 April 2013   22:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:08 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor, April 15, 2013

Dengan keputusan MK yang bernomor Nomor Perkara : 27/PHPU.D- XI/2013 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013. Amar putusan : Ditolak.

Alasan utamanya adalah bukti surat atau tertulis itu tidak diajukan ketika persidangan. Bahkan Hakim konstitusi menyebutkan dang menghimbau telah beberapa kali mengingatkan dan memberi kesempatan kepada pihak penggugat, untuk mengajukan alat bukti surat atau tulisan sebelum persidangan berakhir. Hingga Persidangan Berakhir Bukti2 tidak ada.

Alasan pihak Effendi Simbolon adalah Hakim Konstitusi tidak mengakui bukti-bukti hanya karena alasan terlambat disampaikan.

Ketidak tahuan Hukum yang berlaku adalah Effendi karena
1. Tidak Siap disaat Persidangan.
Dalam Pengadilan bukan Infotaiment.
Hakim Butuh Bukti. Bukti harus di Berikan di Muka Sidang, di saat persidangan. Kalau TERLAMBAT arti nya PEMALAS, Alias TIDAK MENGHARGAI HUKUM DAN PENGADILAN.

2. Membuat Pernyataan Umum, bahwa
-Hakim Konstitusi tidak Pro Aktif?
-Hakim Konstitusi itu Naif?
-Hakim Konstitusi itu Dikatator?
-Hakim Konstitusi Cendrung Berpihak?
-Hakim Konstitusi Tutup Mata Hatinya?
Hakim Terbelenggu dengan hal2 yang bersifat Formalitas?

Pernyataan ini justru menunjukan Effendi dan kuasa hukum nya sangat TIDAK BERPENGALAMAN, Serta Bau KEnCUR, tidak mengerti sistem HUKUM yang Memang FORMAL, Bukan Model Terminal Grogol yang Informal, penuh dengan Preman2.

Kesalahan Fatal ini adalah suatu pertunjukan bahwa jika anda berani memasuki pengadilan, anda dan kuasa hukum anda bersiap2 dengan segala bukti, dan argumen yang HANDAL.

Ini tidak berarti ada iregulariti yang terjadi saat Pilgub Sumut, tetap hanya Kesalahan pihak Effendi yang TIDAK PROFESIONAL, alias MALAS.

Peringatan kepada para politikus, "HUKUM itu bukan POLITIK, HUKUM itu Harus Di Patuhi oleh Semua Orang."

SALAM MALAS

Jack Soetopo

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun