Mohon tunggu...
Jabal Sab
Jabal Sab Mohon Tunggu... Penulis - Mantan Kepala Bidang Informasi di Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh

Menulis untuk berbagi pengetahuan, menulis untuk perubahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Perlu Kontrol Intervensi Pemodal

25 Desember 2022   06:00 Diperbarui: 25 Desember 2022   07:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya termasuk salah satu diantara orang yang mengapresiasi lompatan ekonomi pemerintahan Orde Baru setelah keterpurukan ekonomi yang parah di jaman Orde Lama. 

Keberhasilan capaian ekonomi ini tidak terlepas dari para begawan ekonomi lulusan luar negeri khususnya Amerika Serikat yang direkrut oleh Pak Harto ke dalam pemerintahan. Sebagian dari mereka menduduki posisi di Bappenas untuk menyusun konsep perencanaan pembangunan nasional.

Namun saya melihat ada suatu kesalahan fatal yang dampaknya kita rasakan hari ini akibat dari kebijakan privatisasi ekonomi, dalam istilah lain individualisme ekonomi atau kebijakan ekonomi liberal jaman Orde Baru. Kebijakan ekonomi liberal Orde Baru telah melahirkan konglomerasi ekonomi oleh minoritas namun mendominasi keseluruhan ekonomi Indonesia.

Di bawah rejim Orde Baru, mereka bergerak di bawah kontrol Pak Harto sekaligus mendapatkan privilige oleh rejim untuk bisa eksis dan mendominasi. Hanya saja Pak Harto yang memerintah dengan pola "otoriter-sultanistik" mampu mengontrol kongkomerasi di bawah kendali pemerintah.

Di jaman SBY situasi politik cenderung berjalan ke arah yang lebih stabil dan demokratis. Secara ekonomi, Indonesia mampu bergerak ke arah yang lebih baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat rata-rata enam persen per tahun. Meskipun konglomerasi eksis, namun kebijakan pro-rakyat diantaranya berbagai subsidi dan penyaluran BLT mampu menekan laju ketimpangan ekonomi.  Persentase kemiskinan dan pengangguran pun menurun secara signifikan.

Apabila kita melihat pada kondisi hari ini,  konglomerasi telah mampu mengontrol biduk catur politik dengan melahirkan kebijakan yang pro konglomerasi dan tidak berpihak pada rakyat. Hal tersebut menjadi titik tolak mengemukanya kekuatan ekonomi-politik hari ini yang kita kenal dengan istilah oligarki.Artinya, negara kita dijalankan secara oligarki oleh konglomerasi dengan jalan yang cenderung eksploitatif. Salah satu bentuknya adalah kemudahan korporasi dan konglomerasi dalam mengekalkan dominasinya di negara kita melalui kebijakan semisal Omnibus Law. 

Omnibus Law mengesampingkan sejumlah aturan hukum di dalam undang-undang lain yang diatur secara spesifik, membuat undang-undang tersebut batal secara hukum---demi kepentingan dunia usaha kononnya---yang paling diuntungkan dari lahirnya undang-undang ini adalah para oligark.

Jalan Keluar dari Kuasa Modal

Untuk keluar dari keadaan yang tidak menguntungkan bagi rakyat kecil, ke depan kita butuh pemimpin yang berani melakukan intervensi politik dan punya komitmen kuat dalam mengontrol korporasi-konglomerasi melalui pengegakan aturan hukum yang berpihak kepada masyarakat luas.
Pemerintahan yang kuat perlu memegang 

fungsi kontrol terhadap konglomerasi dan bukan sebaliknya, malah dijadikan objek yang dikontrol oleh oligarki.

Keadaan negara hari ini merujuk pada skema ilmuwan politik Migdal adalah: weak state vis a vis strong society. Society disini adalah minoritas elit ekonomi yang mendominasi ekonomi kita. Ini adalah pola oligarki Indonesia yang sangat mungkin mengarah pada kekalnya ketimpangan sosial dan ekonomi dan jauh dari harapan pemerataan pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun