Mohon tunggu...
Izam Elesy
Izam Elesy Mohon Tunggu... -

Belajar menjadi murid bagi siapa saja.. It's me.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

UIN Suka dan Cadar, Catatan Kritis Kebhinnekaan

8 Maret 2018   07:16 Diperbarui: 8 Maret 2018   07:38 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebagai Ulumni UIN, Secara pribadi merasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk UIN Sunan Kalijaga yang sedang berupaya mematahkan gerakan dakwah radikalisme dan fundamentalisme lewat Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar yang ditandatangani oleh Bapak Rektor, Yudian Wahyudi beberapa waktu lalu.

Surat Edaran ini dibuat sebagaimana keterangan Bapak Rektor, Yudian Wahyudi untuk "menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI." (Liputan6, 5/3/2018).

Jika dilihat, Sasaran Perihal Surat Edaran-nya tentang Pembinaan Mahasiswa Bercadar, tapi tujuannya untuk menertibkan kampus dari Radikalisme dan Fundamentalisme. Dari sini sedikit mengecewakan sebenarnya, karena terlihat "mengidentikkan" antara Radikalisme dengan Pemakaian Cadar. Bisa dibenarkan, jika pembinaan Mahasiswa yang bercadar itu agar terhindar dari ajaran radikalisme-fundamentalisme dan bukan membuat mereka untuk tidak bercadar.

Tapi lebih jauh, Ternyata lewat surat edaran itu juga muncul Pelarangan Penggunaan Cadar di dalam kampus.

Alasan pelarangan terhadap penggunaan cadar

Setidaknya Ada beberapa alasan terkait pelarangan penggunaan cadar tersebut; yaitu alasan secara Ideologis, Pedagogis, dan Administratif. Secara Ideologis untuk mencegah marahnya gerakan Radikalisme di dalam kampus, karena sangat berbahaya bagi mahasiswi yang bersangkutan juga berbahaya bagi keutuhan NKRI itu sendiri.

Kemudian alasan Pedagogis yaitu agar pendidik dapat mengenali dan memastikan identitas yang bercadar. Karena tidak menutup kemungkinan pada saat belajar atau ujian mahasiswa bercadar digantikan oleh orang lain, dan sebagainya. Kemudian secara kenyamanan Administrative yaitu untuk memastikan kebenaran identitas yang bercadar di dalam kampus apakah benar dia atau tidak? Selebihnya karena alasan Sosialisasi dan alasan bahwa cadar masih diperdebatan dalam Islam (Alasan ini disari dari keterangan Rektor dan Wakil Rektor UIN Suka di berbagai Media).

Catatan Kritis Atas Pelarangan Penggunaan Cadar

Sebenarnya sah-sah saja adanya upaya pemberantasan gerakan radikalisme dalam kampus, dan tentu itu merupakan sebuah keharusan, mengingat bahayanya paham tersebut bagi keutuhan NKRI. Sangat disayangkan upaya tersebut tidak dilakukan dengan bijak, apalagi sampai mengidentikkan tumbuhnya minat bercadar dengan meningkatnya paham radikal.

Ini sama saja mengatakan bahwa "semua" yang bercadar adalah mereka yang menganut atau simpatisan Islam radikal. Karena pada kenyataannya tidak demikian dan ada deviasi dalam kehidupan social. Tentu bukan untuk meniadakan fakta bahwa yang bercadar tidak ada yang radikal, tapi secara fakta juga tidak semua yang bercadar itu adalah berpaham radikal. Kalau pun, ada di antara mereka yang berpaham radikal, langkah yang diambil bukan pembinaan untuk meninggalkan cadar, tapi untuk meninggalkan Ideologi Radikalnya.

Jadi, alasan pelarangan pemakaian cadar untuk meminimalisir atau memberantas paham radikal dinilai sebagai langkah yang kurang tepat. Karena bercadar dan radikal merupakan dua hal yang berbeda.

Lebih jauh pelarangan bercadar menunjukkan ketidakmampuan UIN dalam menghidupkan dan menampung perbedaan pemahaman atau "tafsir" keagamaan khususnya dalam hal penggunaan cadar, Jika memang itu adalah masalah ikhtilaf di kalangan para Ulama dan tentu dari masing-masing pendapat para ulama itu ada yang mengambilnya sebagai bagian pemahaman keagamaannya. Lalu kenapa pemahaman mereka tidak beri ruang? Bukankan UIN selalu mengusung tema beberagaman dan kebhinekaan?

Pelarangan ini adalah sikap memonopoli keberagaman "tafsir" keagamaan dalam penggunaan cadar. Seharusnya perbedaan yang seperti itu ditampung dan didialogkan secara sehat dalam lingkungan akademik, bukan malah menendang keluar dengan kekuasaan.

Kemudian selanjutnya, alasan pedagogic pelarangan cadar juga merupakan tanda ketidakmampuan UIN dalam hal-hal teknis yang sangat sepele. Mahasiswa bercadar yang masuk kelas, ikut ujian, atau yang berkeliaran dalam kampus kan bisa dibuat dan diatasi dengan cara pemeriksaan di depan kelas untuk memastikan apaka benar-benar mereka atau tidak? yang disesuaikan dengan identitasnya masing-masing.

Dalam hal ini tentu diperiksa oleh dosen atau panitia ujian yang perempuan, Ini tidak ribet sebenarnya. Lagi pula jumlah mereka tidak seberapa. Demikian tekhnis manualnya. Di jaman sekarang ini kelihatannya tidak ada lagi alasan keruwetan administrative lalu mengorbankan hak pendidikan orang lain, sementara dunia sudah makin canggih dan semua terkomputerisasi atau "tergedgetisasi".

Selanjutnya pelarangan karena masalah Sosialisasi atau pembauran. Melarang cadar karena mereka jarang berbaur dengan pihak lain juga kurang tepat, karena pembauran merupakan masalah mentalitas seseorang. Lagi pula, mereka sukar berbaur karena Persepsi orang lain terhadap mereka itu sendiri? Apakah mereka yang tidak mau berbaur ataukah orang lain yang tidak menerima perbedaan mereka? Bukankah banyak fakta mereka yang bercadar dicibir dan dikatain Ninja, Setan, Pembawa Bom, dan masih banyak ungkapan buruk lainnya.

Mengenai persepsi miring dan cibiran negative beberapa orang terhadap mereka yang bercadar BUKAN karena lumrah atau tidaknya cadar dalam masyarakat, tapi lebih karena konstruksi social dari propaganda melawan radikalisme dan terorisme agama yang gencar disuarakan pasca runtuhnya gedung WTC pada 11 september 2001 silam. Itulah awal munculnya stereotype negative terhadap mereka yang bercadar, dari sini muncul-lah Islam Phobia dalam diri Umat Islam dan masyarakat pada umumnya.

Justru sebagian karena tendensi prasangka buruk dan pandangan miring dari orang lain terhadap mereka itulah yang membuat mereka senang sesama kelompok mereka. Artinya, masyarakat kita belum siap berbeda dan berbhineka dalam hal keberagaman "tafsir" keagamaan, dan parahnya UIN juga malah memelihara itu lewat peraturan-nya. Secara tidak langsung Islam Phobia ingin digemuruhkan kembali di dalam masyarakat lewat peraturan tersebut.

Dampak Pelarangan Penggunaan Cadar

Terlepas dari penjelasan di atas, dampak dari adanya pelarang cadar itu, Secara tidak langsung akan menjadi pemicu munculnya stigma negative terhadap marwah UIN di tengah masyarakat, Apalagi masyarakat pada umumnya sudah akrab dengan tradisi cadar, walaupun ada yang berasumsi sebaliknya. UIN atau IAIN yang sebelumnya sudah dianggap sebagai sarangnya para "Liberal", Sampai singkatan UIN dan IAIN pun diplesetkan menjadi Universitas Ingkar Nabi dan Kampus  Ingkar Allah Ingkar Nabi, tentu kemiringan anggapan itu akan semakin menguat lewat pelarangan tersebut.

Selain itu, Juga berdampak pada menguatnya sikap saling mencurigai di tengah masyarakat, meruncingnya konflik pemahaman dan bahkan bisa sampai saling mencaci maki, saling menuduh dan saling menghujat satu sama lain. Satunya bilang kamu LIBERAL, satunya lagi bilang kamu RADIKAL. Satunya bilang kamu KEARAB-ARABAN, satunya lagi bilang kamu KEBARAT-BARATAN. Terus yang Kecina-cina'an Kudu Pie Mas?

Ketidaksukaan maupun kesukaan adalah "Ketidakadilan."

Cadar Yes, Radikalisme No.! [][][]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun