Mohon tunggu...
Yendriana
Yendriana Mohon Tunggu... Guru - Nama saya adalah Yendriana, profesi saya adalah seorang guru mata pelajaran Matematika.

Nama saya adalah Yendriana, profesi saya adalah seorang guru mata pelajaran Matematika.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MERDEKA BELAJAR, ASAL ADA KUOTA DAN SINYAL INTERNET

29 Agustus 2020   15:00 Diperbarui: 29 Agustus 2020   22:40 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini kita sedang menghadapi masa pandemi, hampir semua bidang kegiatan terganggu termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah bahkan sampai ke perguruan tinggi diwajibkan untuk melakukan kegiatan belajar daring. Kebijakan pemerintah untuk belajar di rumah merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 yang kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir. Kebijakan pemerintah inipun diambil dengan terlebih dahulu melakukan survei jajak pendapat baik terhadap guru, peserta didik dan orang tua untuk melihat  kesiapan dilakukannya pembelajaran secara tatap muka atau tidak di masa pandemi seperti sekarang ini. Melihat persentase penyebaran wabah Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk dilakukannya pembelajaran secara daring.

Kehidupan harus terus berjalan agar tidak mengalami kemunduran yang lebih lagi di berbagai sektor. Demikian juga sektor pendidikan harus terus berjalan, karena masa liburan sekolah telah berakhir sekarang sudah memasuki dua bulan berjalan kegiatan proses pembelajaran untuk tahun pelajaran yang baru meskipun dilakukan secara daring. Pembelajaran secara daring pada mulanya menjadi sesuatu hal yang baru dilakukan baik bagi guru, peserta didik maupun orang tua peserta didik. Siap tidak siap semua pihak dituntut untuk siap melaksanakan pembelajaran secara daring mulai dari sarana prasarana, serta tersedianya internet sekolah yang dapat digunakan oleh para guru untuk melakukan pembelajaran secara daring sementara peserta didik di rumah juga harus siap dengan HP Android dan kuota internetnya yang masih ditanggung orang tua masing-masing.

Berdasarkan kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mewajibkan setiap guru untuk hadir mengajar di sekolah melalui daring dengan fasilitas disiapkan oleh sekolah yang bersangkutan dengan mengikuti protokol kesehatan tentunya, sementara peserta didik tetap mengikuti pelajaran di rumah. Jadwal pelajaran disusun untuk masing-masing mata pelajaran dengan jam pelajaran lebih pendek dari jam pelajaran situasi normal, menyesuaikan kondisi saat ini. Dengan waktu belajar yang lebih singkat, tentunya ini kuranglah efektif penyelenggaraan pembelajaran. Namun dalam situasi seperti sekarang hal inilah yang bisa dilakukan bagi dunia pendidikan, pembelajaran secara tatap muka belum memungkinkan untuk dapat dilaksanakan seperti biasanya.

Belum lama ini Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun pada tanggal 17 Agustus, dalam hal kemerdekaan belajar anak Indonesia belum menggapainya. Sebagaimana disebutkan oleh Mendikbud bapak Nadiem bahwa anak Indonesia belum merdeka belajar. Ditambah lagi situasi sekarang ini yang kurang mendukung kemerdekaan anak Indonesia untuk dapat belajar sesuai yang mereka inginkan. Maka dari itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalankan program Merdeka Belajar, yaitu untuk memberikan kebebasan belajar bagi segenap anak Indonesia. Kebebasan belajar bukan secara harfiah bebas, namun lebih kepada opsi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar baik oleh guru, peserta didik, bahkan orang tua.

Dijelaskan bahwa bagi para peserta didik hal ini dilakukan untuk memerdekakan otak mereka agar dapat beradaptasi dengan dunia kerja, khususnya bagi lulusan SMK dapat memerdekakan kesempatan ekonomi mereka setelah lulus dari sekolah. Merdeka belajar bagi guru agar bisa menentukan hal yang terbaik level kompetensi disesuaikan dengan  minat dari masing-masing peserta didiknya yaitu merdeka untuk beinovasi dan mencoba hal-hal yang baru.

Kurikulum kondisi darurat diperlukan untuk memerdekakan para guru dalam mempersiapkan diri dalam mengajar. Kebijakan Mendikbud untuk membuat Perangkat Pembelajaran yang lebih sederhana khususnya dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar hal ini dapat meringankan beban kerja guru dalam menyusun perangkat pembelajaran yang menjadi momok dalam penyusunannya di setiap awal tahun pelajaran. Ditambah lagi sistem penilain yang begitu rumit menambah beban kerja guru. Kedepan dalam pengambilan kebijakan mulai dari penyusunan kurikulum materi pembelajaran bahkan sampai pada penilaian pembelajaran atau evaluasi diharapkan dapat melibatkan guru sebagai ujung tombak maju mundurnya pendidikan.

Dampak belajar di rumah dirasakan oleh orang tua terutama ibu, bertambahnya beban orang tua berperan sebagai guru di rumah membantu membuatkan tugas-tugas sekolah anaknya. Apalagi ibu kegiatan rutinnya harus menyiapkan makanan dan pekerjaan rumah tangga lainnya. Selain itu pulsa internet yang membengkak menambah beban biaya pengeluaran orang tua dibanding uang saku yang diberikan orang tua kepada anak jika anak belajar secara tatap muka di sekolah. Namun sisi positifnya keluarga (orang tua dan anak) mempunyai waktu lebih banyak untuk berkumpul dan mendekatkan hubungan emosional antara orang tua dan anak. Dan lebih penting lagi jika dikaitkan dengan kondisi saat ini keluarga lebih terlindungi terpapar dari virus korona.

Pengalaman penulis selama mengajar melalui daring banyak peserta didik yang tidak dapat mengikuti kegiatan belajar daring secara rutin, jika ditanyakan alasannya tidak punya kuota internet untuk mengikuti pelajaran daring. Selain itu ada juga yang mengeluhkan lokasi rumahnya jauh dari jangkauan sinyal internet bahkan tidak dapat sinyal sama sekali. Hal ini menjadi hambatan belajar secara daring, bagaimana peserta didik dapat mendownload materi dan latihan yang diberikan oleh para guru secara daring jika tidak mempunyai kuota dan sinyal internet. Akhirnya mereka tidak dapat mengirim tugas-tugasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor surat: 420/7061/SMK.1/Disdik.SS/2020 melalui Kepala Bidang SMK ibu Mondyaboni bekerjasama dengan Binmas Polda Sumsel mengadakan suatu kerjasama yaitu Pemetaan Data Sekolah dan Murid yang terdampak blankspot area dan data peserta didik yang tidak bisa belajar daring alasan ekonomi atau sinyal secara online disampaikan kepada para Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri dan Swasta se-Sumatera Selatan untuk mendata para siswanya. Binmas Polda Sumsel memberikan suatu link data yang nantinya akan direkapitulasi oleh pihak Binmas Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti. Kerjasama ini baru meliputi tingkat SMA dan SMK Negeri dan Swasta di wilayah provinsi Sumatera Selatan sesuai wilayah kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Binmas Polda Sumatera Selatan adalah tepat dalam mengatasi hambatan kuota dan sinyal bagi peserta didik yang orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi. Wilayah Sumatera Selatan yang cukup luas, masalah kuota dan sinyal ini dirasakan pula oleh daerah-daerah pelosok yang jauh dari perkotaan. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang ada pada pembelajaran secara daring yang sedang dihadapi oleh peserta didik dan guru. Para peserta didik tidak lagi kesulitan dalam mengakses materi pelajaran dan latihan yang diberikan oleh para guru. Serta dapat mengerjakan dan mengirim tugas-tugasnya kepada masing-masing guru mata pelajaran. Sehingga merdeka belajar yang kita harapkan bersama dapat berjalan dengan baik meski dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun