Mohon tunggu...
Iwan riska
Iwan riska Mohon Tunggu... Perawat - Anggota perawat progresif Indonesia

Memperjuangkan profesionalisme keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Catatan Mahasiswa dalam Menyikapi Keputusan DPD PPNI Kota Makassar

8 Desember 2020   17:22 Diperbarui: 8 Desember 2020   19:29 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Makassar, 8 Desember 2020 Aliansi mahasiswa keperawatan dan perawat muda kota Makassar dalam upayanya menjaga Marwah organisasi profesi menganggap keputusan DPD PPNI kota makassar terkait keberpihakan politik kepada salah satu paslon merupakan kebijakan yang problematis dan tidak mementingkan kepentingan organisasi profesi, Terus digaungkan dengan jalan yang ditempuhnya ialah audiensi.

Namun sebagaimana usahanya dalam melaksanakan audiensi selalu diulur oleh pemangku kebijakan ditubuh organisasi profesi dalam hal ini DPD PPNI kota makassar. Pengulur-uluran waktu ialah kebiasaan yang kita terima ketika berhubungan dengan tiap keputusan yang beraroma birokrasi. Mengapa demikian? mungkinkah ada sesuatu yg di sembunyikan?

Pengawalan isu tersebut di jalankan dengan mekanisme yang panjang sejak pengiriman surat pada tanggal 1 Desember 2020, untuk audiensi dengan Pengurus DPD PPNI kota makassar terkait deklarasi keberpihakan politik. 

Aliansi mahasiswa dan perawat kota Makassar sebagaimana mekanisme persuratan maka mereka menunggu balasan surat ataupun menunggu konfirmasi pengurus DPD kota makassar untuk melaksanakan audiensi. 

Setelah mendapatkan konfirmasi pada tanggal 7 Desember 2020 guna mengadakan pertemuan dan membahas alasan  subtansial sehingga DPD PPNI kota makassar memutuskan untuk melaksanakan deklarasi keberpihakan politik kepada salah satu Pasangan calon. Pertemuan untuk mengadakan audiensi pun terlaksana dan di sambut oleh ketua dan sekretaris umum DPD PPNI kota makassar.

Pertemuan yang terdiri dari mahasiswa, perawat muda kota makassar dan Lembaga pemerhati perawat indonesia (LPPI) dengan DPD PPNI kota Makassar di sekretariat DPD PPNI kota makassar pun dilaksanakan.

Berdasarkan pertemuan itu Aliansi mahasiswa dan perawat muda kota makassar menganggap alasan DPD PPNI kota makassar dalam melaksanakan Deklarasi keberpihakan politik tidak memadai untuk dijadikan sebab mengapa keberpihakan politik kepada salah satu pasangan calon pantas dilakukan oleh ketua PPNI dengan mengatasnamakan organisasi profesi (PPNI). 

Berhubung alasan tersebut tidak memadai maka Aliansi mahasiswa keperawatan mendesak Ketua DPD PPNI kota Makassar untuk meninjau keputusan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon karena keputusan tersebut tidak berdasar.  

ketua umum DPD kota makassar mengungkapkan bahwa Sebagaimana keputusan, maka keputusan tersebut perlu untuk di diskusikan ulang oleh ketua umum DPD PPNI kota makassar dengan jajarannya, sebelum keputusan ditetapkan sebagaimana tuntutan aliansi mahasiswa dan perawat muda kota Makassar terkait keputusan keberpihakan DPD PPNI kota makassar kepada salah satu pasangan calon untuk ditinjau kembali.

Dalam upayanya Aliansi mahasiswa dan perawat muda kota makassar menuntut agar kebijakan tersebut ditinjau kembali belum mendapatkan kesimpulan maka pertemuan tersebut diaganggap  belum mendapatkan kesepahaman bersama maka dibuatlah hasil pertemuan yang ditandatangani oleh semua pihak untuk dibahas kembali dengan jangka waktu secepatnya.

Berhubung keputusan terkait tuntutan aliansi akan ditanggapi setelah melaksanakan pertemuan antara DPD PPNI  kota makassar dengan DPK. Maka semua pihak menunggu konfirmasi ulang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun