Mohon tunggu...
Narliswandi Piliang
Narliswandi Piliang Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveller, Content Director, Citizen Reporter, Bloger, Private Investigator

Business: Products; Coal Trading; Services: Money Changer, Spin Doctor, Content Director for PR, Private Investigator. Social Activities: Traveller, Bloger. email: iwan.piliang7@yahoo.com\r\nmobile +628128808108\r\nfacebook: Iwan Piliang Dua , Twitter @iwanpiliang7 Instagram @iwanpiliangofficial mobile: +628128808108

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Warisan Usai Kematian Senyap Teddy Rusdi James Bond Indonesia

11 September 2019   09:47 Diperbarui: 11 September 2019   21:13 8526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Facebook Bethari_Sri

Persoalan ke mana keluarga di saat sosok ini menghembuskan nafas terakhir sendiri sepi?

Isteri pertama TR, Herry Sajekti, menikah 5 Oktober 1964, setelah 35 tahun tak dikaruniai seorang anak pun. Mereka lantas bercerai pada 1999.

Pada 1999 pula TR sudah serumah dengan Sri Suryati Soetardjo (SSS). Dari penelusuran dokumen tertulis, wanita berdarah Jawa Timur itu dan TR telah ada sidang isbat nikah dengan penetapan No.28/Pdt.P/1999?PaJs, 26 Januari, 2000. SSS mengaku sebagai isteri kedua.

SSS di hari kematian TR, sejak pukul 15 meninggalkan rumah, berhubung ada acara di kantor. Putera pertama SSS, Andrew Baskoro, juga sedang di kantor, sementara anak kedua, Brandon Cahyadhuha, berada di Australia.

"Pernikahan" inilah kini menjadi perkara.

Dominan dari sebelas adik TR, kini mengajukan gugatan pembatalan isbat pernikahan pernah terjadi antara SSS dan TR. Gugatannya pun secara perdata sudah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui pengacara Lifa Malahanum. Sementara secara pidana telah mereka laporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan lapor No. LP/B/1626/XII Dese 2018, pasal 263, 264, 266 dan 372 serta 378 KUHP tentang perbuatan penggunaan dokumen palsu, penggelapan dan penipuan, dengan terlapor SSS, Andrew Baskoro dan Brandon Chayadhuha.

Mengapa menjadi bersengketa?

Konon warisan.

Aset dan kekayaan ditinggalkan TR dalam verifikasi kami di Iwan Piliang Center (IPC) mencapai lebih Rp 10 triliun. Di lokal saja diduga lebih dari Rp 2 triliun, termasuk tiga kapling yang telah dibangun bangunan besar mewah dan sebuah apartment di Bukit Golf, Pondok Indah, Jakarta Selatan---sekaplingnya bernilai di atas Rp 150 miliar. Villa mewah dan lahan luas di Bali, Jogja, Bogor, Puncak, NTB dan Jakarta. Sementara rekening di luar negeri menurut verifikasi tim IPC, mencapai lebih US $ 500 juta di beberapa rekening bank di Singapura dan Swis. 

TR pun meninggalkan perusahaan masih berjalan antara lain PT Ciskada Perkasa, pengembang perumahan Taman Cikas; PT Imani Prima, dibidang IT dan Teknologi; PT Avia Jaya Indah, Cleaning Service interior pesawat; PT Imani Wicaksana, Exclusive Sole Agent dari KOSAN Industires Private Limited, Mumbai, India, bergerak dalam produksi LPG Regulator, LPG Cylinder Valves, Automobile Products for CNG Auto Kit, Industrial Gas Cylinder Valves dan LPG Filling StationEquipment. Juga PT Tawang Swasti Rawikara, setidaknya holding bagi 17 perusahaan, mulai dari industri otomotif, multi media dan distribusi. Beberapa list sempat saya verifikasi.

Melalui perusahaan-perusahaan itu, jejak akses dan kepiawaian TR kental adanya, berkait ke know how, pengalaman semasa di ABRI, TNI AU, juga beragam aksesnya di kancah global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun