Mohon tunggu...
Iwan Hendrawan
Iwan Hendrawan Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Amatir

Selalu ada jalan kembali

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengukur Pemahaman P2K2 Melalui Lomba Cerdas Cermat

31 Oktober 2019   19:55 Diperbarui: 31 Oktober 2019   20:00 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panitia LCC P2K2/FDS PKH Desa Wonodadi KeC. Wonodadi Kab. Blitar

Pertemuan  Peningkatan  Kemampuan  Keluarga  (P2K2)  atau  yang dikenal  dengan  Family  Development  Session (FDS) merupakan kegiatan yang sangat penting dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI. P2K2/FDS merupakan sebuah intervensi  perubahan  perilaku  yang terstruktur.  P2K2/FDS wajib diberikan oleh Pendamping PKH pada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sejak awal menjadi peserta PKH. 

Tujuan P2K2/FDS  yaitu  :

  • Meningkatkan  pengetahuan  KPM  PKH  mengenai  pengasuhan  anak dan mendukung pendidikan anak di sekolah.
  • Meningkatkan  pengetahuan  praktis  KPM  PKH  tentang  pengelolaan keuangan  keluarga.  KPM  PKH  belajar  bagaimana  membedakan antara  kebutuhan  dan  keinginan,  membuat  target  menabung  dan menghindari  hutang,  serta  meningkatkan  penghasilan  dengan membuka usaha.
  • Meningkatkan  kesadaran  KPM  PKH  dalam  hal  kesehatan  khususnya pentingnya  1.000  hari  pertama  kehidupan  yang  secara  khusus memberi perhatian pada kesehatan ibu hamil dan bayi.
  • Meningkatkan  kesadaran  KPM  PKH  terhadap  pencegahan  kekerasan terhadap anak dan memenuhi hak-hak anak.
  • Meningkatkan  kesadaran  KPM  PKH  terhadap  hak-hak  lansia  dan disabilitas.
  • Secara  umum  meningkatkan  kesadaran  KPM  PKH  akan  hak  dan kewajibannya  sebagai  anggota  masyarakat,  khususnya  dalam pemanfaatan  layanan  umum  yang  disediakan  pemerintah  untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan pendidikan.

(Sumber Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan 2019)

Materi P2K2/FDS diberikan oleh pendamping PKH satu bulan satu kali dalam Pertemuan Kelompok KPM PKH. Pemberian materi P2K2/FDS diberikan secara kreatif dan menyenangkan oleh pendamping PKH, berupa pemutaran film, role play,  ice breaking, dan permainan-permainan.

Lomba Cerdas Cermat (LCC) P2K2/FDS

Salah satu kegiatan untuk mengukur pemahaman KPM PKH terhadap materi P2K2/FDS yang diberikan oleh pendamping PKH yaitu melalui LCC P2K2/FDS. Dalam kegiatan ini, KPM PKH akan menjawab materi-materi P2K2/FDS yang sudah diberikan oleh pendamping PKH. Selain itu LCC P2K2/FDS menjadi sarana evaluasi untuk pendamping PKH, apakah pemberian P2K2/FDS kepada KPM PKH sudah baik dilakukan atau memerlukan perbaikan dalam pelaksanaannya.

M. Zaenal Arifin Ketua Panita LCC P2K2/FDS PKH Desa Wonodadi Kec. Wonodadi
M. Zaenal Arifin Ketua Panita LCC P2K2/FDS PKH Desa Wonodadi Kec. Wonodadi

Kegiatan LCC P2K2/FDS ini juga pernah dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini muncul atas inisiasi Peksos Supervisor dan Pendamping Sosial PKH Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi. Setelah berkoordinasi dengan Koordinator Daerah (Korda) PKH Kabupaten Blitar dan Koordinator Wilayah (Korwil)  Provinsi Jawa Timur 1, maka dilaksanakanlah LCC P2K2/FDS.

Kegiatan LCC P2K2/FDS merupakan hasil kerjasama Pendamping PKH dan Desa Wonodadi.  Kegiatan ini  dilaksanakan selama dua hari dimulai dari tanggal 1 - 2 Desember 2018, bertempat di Balai Pertemuan Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Hari pertama dilaksanakan babak penyisihan yang diikuti oleh 12 kelompok peserta, dan diambil 4 (empat) juara untuk masuk babak final. Hari kedua merupakan babak final yang diikuti oleh 4 (empat) kelompok peserta, yang memperebutkan juara satu, juara dua, juara tiga dan juara harapan satu.

Penyerahan hadiah oleh Korda Kab. Blitar  
Penyerahan hadiah oleh Korda Kab. Blitar  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun