Mohon tunggu...
Iwan Setiawan
Iwan Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Menulis untuk Indonesia

Pustakawan, dan bergiat di pendidikan nonformal.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bayar Zakat Semudah Belanja Online

6 Mei 2021   17:19 Diperbarui: 6 Mei 2021   17:45 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo: DompetDhuafa

Tayangan iklan layanan sebuah bank menceritakan satu keadaan. Dikisahkan seorang anak yang telah sukses hendak mengirimi ibunya hadiah Lebaran. Lantas, ia mengirim hadiah itu secara online. Lewat aplikasi yang terpasang dalam gadget, sang anak mengirimkan sejumlah uang. Dalam hitungan detik, uang pun berpindah dari rekeningnya ke rekening ibunda.

Cepat dan mudah, begitu pesan yang disampaikan oleh iklan tersebut. Seakan tak ada hambatan dalam transaksi pengiriman uang itu. Berada di tempat berbeda dengan jarak yang membentang bukan halangan. Waktu pun tak jadi masalah. Kapan pun, transaksi dapat dilakukan.

Semudah itu layanan yang ditawarkan jasa keuangan secara online. Lalu lintas transaksi berlangsung instan, tanpa menyita banyak waktu. Kemudahan sistem transaksi ini telah diterapkan dalam beragam bidang. Tak terkecuali dalam hal pengumpulan zakat fitrah yang berlangsung setiap bulan Ramadan.

Mengenal Zakat Online

Penghimpunan zakat online, yang tidak mempertemukan penyetor/muzaki dan penghimpun/amilin, telah berlangsung lama. Lembaga-lembaga penghimpun donasi kerap kita saksikan memberikan layanan ini. Iklan yang mereka keluarkan kita saksikan tersebar lewat spanduk di berbagai sudut kota dengan kemasan yang kreatif. Hal yang sama kita lihat dalam media cetak maupun elektronik. Di antara narasi iklan, terselip nomor rekening bagi penyetor yang terpampang dengan jelas.

Banyak lembaga/badan amal yang mengelola donasi dengan cara online. Sekadar menyebutnya empat, lembaga-lembaga tersebut adalah:

1. BSM Umat
Lembaga sosial yang menghimpun zakat dan donasi dan menyalurkannya sebagai dana beasiswa, bantuan ekonomi dan santunan kebencanaan. Lembaga ini memiliki motto: Bersinergi untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa.

2. Dompet Dhuafa
Lembaga Zakat Indonesia yang secara khusus menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah.

3. Rumah Zakat
Lembaga yang menghimpun zakat emas, zakat penghasilan dan zakat tabungan.

4. Layanan Bayar Zakat Indonesia
Lembaga pengumpul yang menyalurkan zakat kepada para mustahiq di antaranya faqir miskin, sabilillah, dan santri tahfiz Quran.

Metode pembayaran zakat secara online melalui lembaga-lembaga tersebut semudah bertransaksi dengan mesin ATM. Berikut langkah penyetoran zakat kepada Dompet Dhuafa (DD)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun