Mohon tunggu...
Ivan Rifky Hendrawan
Ivan Rifky Hendrawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manusia setengah program yang hobi menulis

Ivan Rifky Hendrawan semoga kalian senang membaca nama ini

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Minat Filateli di Indonesia

12 April 2021   14:34 Diperbarui: 12 April 2021   15:26 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Hari Filateli Nasional dirayakan setiap 29 Maret. Dilansir dari halaman website Institut Teknologi Sepuluh Nopember, secara historis filateli berasal dari bahasa yunani yaitu philos yang artinya teman dan ateleia yang artinya bebas bea.

Ini secara harfiah berarti membebaskan teman dari tugas pos. Filateli sendiri hobi mengoleksi prangko dan bendabenda pos lainnya. Umumnya orang yang memiliki hobi ini lebih mengutamakan objek pos edisi lama, meski edisi baru juga tidak menutup kemungkinan.

Semakin tua barang koleksi tersebut akan semakin mahal harganya. Sejarah Hari Filateli Indonesia Secara historis, kolektor prangko pertama adalah Dr.Gray, seorang pejabat museum di

Inggris yang mencari prangko melalui The London Times pada tahun 1841. Namun, istilah filateli muncul pada tahun 1864 setelah seorang kolektor perangko Perancis memperkenalkan istilah filateli dalam sebuah esai yang berjudul Bapteme dan diterbitkan dalam majalah Perancis "Collectionneur de Timbres - Poste" yang terbit pada tanggal 15 November 1864.

Di Indonesia, peringatan Hari Filateli Indonesia diawali dengan para kolektor perangko pada tanggal 29 Maret 1922 yang berkumpul di Batavia dan kini disebut Jakarta untuk mendirikan klub filateli dengan nama "Postzegelverzamelaars Club Batavia".

Organisasi tersebut terus berkembang hingga pada tanggal 15 Agustus 1940 di Jakarta, aspirasi lokal dari berbagai daerah di Indonesia memicu terbentuknya organisasi yang sama. Organisasi bernama "Nederlandsch indische vereeniging van postzegel verzamelaars" ini diharapkan bisa menjadi forum dan menjadi gerakan yang terstruktur secara nasional.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, asosiasi tersebut berganti nama menjadi "Algemene Vereeniging Voor Philatelisten di Indonesia".

Selanjutnya pada tahun 1953 berubah lagi menjadi Persatuan Umum Filateli Indonesia .IPUP Organisasi ini terus berganti nama dua kali, antara lain Perhimpunan Filatelis Indonesia tahun 1965, dan Persatuan  Filatelis Indonesia  IFPdari tahun 1985 hingga sekarang. Pada tahun 1969, Indonesia bergabung sebagai anggota  Federation International de Philatelie  yang berkedudukan di Swiss. Bergabungnya Indonesia dilakukan agar filatelis Indonesia bisa mengikuti setiap perkembangan filateli dunia.

Indonesia dan beberapa anggota FIP di kawasan Asia kemudian membentuk federasi filateli antar Asia   yang berkedudukan di Singapura pada tahun 1974, dengan anggota yang terdiri dari Persatuan Filateli di kawasan Asia Pasifik. 

Bagi anak muda zaman sekarang, khususnya era millenial. Hobi mengoleksi prangko jarang sekali ditemui bahkan bisa dikatakan sangat minim. Hal ini dikarenakan seiring berkembangnya zaman, kirim surat menyurat sudah dilakukan secara online. Namun perlu diketahui Hobi filateli juga bisa menjadi sarana pendidikan. Sebab, melalui filateli, seseorang dapat mengenal beberapa tokoh dunia dan menjelajahi masa lalu meskipun mereka mungkin belum hidup pada masanya.

Bagi anak muda mungkin terlalu kuno mengoleksi sebuah prangko namun, kalau diliat dari sisi seni, budaya, keanekaragaman maupun sisi nilai, perangko merupakan benda dimana seseorang mampu mencurahkan perasaan yang mendalam. Karena dijaman dulu perangko adalah poin penting perasaan atau pesan seseorang ketika ingin mengabari teman, saudara, atau keluarga ketika posisi sedang jauh. Jadi cobalah menjadi seorang filateri dan rasakan sensasi nya.Menarik bukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun