Mohon tunggu...
Muhammad Ivan
Muhammad Ivan Mohon Tunggu... Administrasi - PNS di Kemenko PMK

Sebagai abdi negara, menulis menjadi aktivitas yang membantu saya menajamkan analisa kebijakan publik. Saya bukan penulis, saya hanya berusaha menyebarkan perspektif saya tentang sesuatu hal.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

LPS, Pencetak Nasabah Loyal

3 September 2017   13:03 Diperbarui: 7 September 2017   10:30 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tingkat pendidikan menengah, tampaknya kebiasaan menabung mulai meluntur. Anak-anak zaman sekarang, jauh berbeda dengan zaman dulu. Uang jajan yang diberikan orangtua bahkan tidak disisihkan sepeserpun untuk menabung. Jika 1000 saja ditabung tiap hari, maka akan menghasilkan Rp 365.000 rupiah/tahun. Yang jika, ditabung hingga 10 tahun saja, sudah Rp 3.650.000. Angka kelihatan kecil inilah yang dianggap sepele. Mungkin, anak-anak kita lupa bahwa yang kecil tidak selalu "kecil". Apabila ditabung yang kecil-kecil ini suatu saat akan menjadi "besar". 3,6 juta, bisa untuk kuliah atau modal bisnis selepas lulus sekolah menengah, bahkan untuk kuliah di beberapa perguruan tinggi/akademi. Bagi orangtua/orang dewasa, menabung akan menyelamatkan jika ada hal-hal yang tak terduga dan membutuhkan biaya yang besar. Jadi tidak perlu menjaminkan BPKB kendaraan sampai jaminan sertifikat rumah untuk membayar masalah yang tak terduga, cukup melalui tabungan, masalah terpecahkan.

Dalam skala makro, kebijakan pemerintah melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang langsung masuk ke rekening siswa, merupakan kabar baik bagi dunia perbankan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan KIP selama tahun 2017 kepada 7.674.914 siswa atau 42 persen dari target sebesar 17.927.308 siswa (https://goo.gl/pgwKYq). Ke depan, KIP yang akan berbentuk ATM (KIP-ATM) akan lebih memudahkan siswa untuk mencairkan dananya, tanpa perlu repot harus ke Bank.

Menabung akan memberi nutrisi yang sehat bagi perekonomian nasional. Disinilah kita membutuhkan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk memastikan bahwa uang yang kita simpan berada di "tangan yang tepat", atau berada di bank yang sehat. Hingga Juni 2017,   Jumlah Bank Peserta Penjaminan adalah: 115 Bank Umum dan 1786 BPR .

Sejak LPS beroperasi 2005 sampai dengan Juni 2017, LPS telah melakukan penanganan klaim terhadap 81 Bank yang dicabut izin usahanya dan 79 Bank telah selesai proses rekonvernya, sekitar Rp 1,2 triliun. Oleh karenanya, nasabah tidak perlu takut lagi, karena sudah dijamin selama menabung di Bank yang menjadi peserta LPS. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) menyebutkan bahwa LPS berfungsi meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan yaitu dengan adanya jaminan pengembalian dana yang disimpan serta turut serta memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya, termasuk dalam penanganan bank gagal.

Implikasi dari tabungan memang tidak secara langsung dapat dirasakan nasabah, namun secara makro, kepercayaan nasabah terhadap bank akan menjaga stabilitas keuangan dan kemajuan di sektor perbankan. Dengan LPS, loyalitas nasabah akan terjaga dan secara bertahap, kemiskinan akan berkurang. Kultur menabung akan semakin meningkat, dengan kampanye literasi keuangan. 

Literasi keuangan akan menjadikan nasabah lebih kritis dan tidak mudah termakan isu negatif sektor keuangan dan menjadi korban kejahatan keuangan. Beberapa peneliian lanjutan telah berhasil membuktikan bahwa pembangunan keuangan akan membantu mengurangi kemiskinan. Di negara maju, 90 persen penduduk dewasa sudah menggunakan jasa keuangan. Pembangunan keuangan yang diikuti dengan peningkatan akses kepada sektor keuangan akan membantu masyarakat untuk mengubah kegiatan produksi dan jenis pekerjaan sehingga membantu mengeluarkan masyarakat miskin dari kemiskinan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun