Mohon tunggu...
IVANA AT
IVANA AT Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Mahasiswa

Human Society

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemetaan dan Analisis Gerak Mobilitas Penduduk di Desa Karangampel Kota Kudus

29 Januari 2021   21:19 Diperbarui: 29 Januari 2021   21:19 1385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ace-hasan.com ›

Mobilitas penduduk merupakan gejala dan fenomena sosial yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yaitu gerak perpindahan penduduk dari satu unit geografis (wilayah) ke dalam unit geografis lainnya. Pergerakan penduduk juga bisa bersifat permanen (migrasi, transmigrasi, urbanisasi) dan non-permanen (sirkulasi dan komutasi). Gejala mobilitas penduduk pada dasarnya merupakan bentuk respons manusia terhadap situasi dan kondisi yang sedang dihadapi. Misalnya, desakan ekonomi, situasi politik, kebutuhan pendidikan, gangguan keamanan, terjadinya bencana alam di daerah asal, ataupun alasan-alasan sosial lainnya. Diskursus tentang mobilitas sosial dalam suatu masyarakat seringkali digunakan sebagai sarana untuk melegitimasi sekaligus menutupi fakta tentang ketimpangan sosial dalam masyarakat sendiri.

Desa Karangampel  ini mempunyai luas lahan sebesar 174. 120 Ha, dengan Jumlah Penduduk sebesar 7.345 Jiwa dan kepadatan sebesar 280 orang/ km2. Setiap tahun terjadi penambahan penduduk karena banyaknya imigran dari luar Kudus yang menetap dan tingginya angka kelahiran. Selain itu banyaknya Industri rokok dan tempat wisata religi dapat menyerap banyak pekerja juga menjadi salah satu faktor terjadinya kepadatan penduduk. Mobilitas yang terjadi pada sebagian besar warga desa ini dapat dianalisis sebagai gerak mobilitas permanen karena kebanyakan para imigran menetap di desa ini mengikuti pasangannya sehingga terjadi perubahan tempat tinggal aslinya terdahulu yang dapat digolongkan dalam migrasi internal karena masih mencakup daerah nasional. Namun, bagi warga yang biasanya bekerja di industri biasanya melakukan gerak non permanen dengan jenis gerakan komutasi dimana kebanyakan dari mereka bekerja di Industri percetakan sepatu di Kota Jepara, mereka dari kudus pergi ke Jepara dengan tujuan melakukan aktivitas pekerjaan setelah selesai mereka akan pulang ke desanya lagi, dan itu sifatnya berkelanjutan sampai kontrak dengan pabrik selesai.

 Sedangkan permasalahan yang mendorong terjadinya mobilitas penduduk asli desa Karangampel sendiri adalah sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan di kota sendiri karena banyaknya warga pendatang berakibat pada kurangnya lahan terbuka dan terbatasnya kesempatan kerja, hal ini menjadi pemicu utama penduduk asli desa Karangampel melakukan mobilitas dengan cara urbanisasi, mereka mempunyai tujuan dan harapan akan mendapatkan kehidupan yang lebih layak di perkotaan. Mobilitas ini kebanyakan dilakukan oleh penduduk berusia produktif, alasan pendorong masyarakat desa melakukan mobilisasi yaitu: semakin sempitnya lahan pertanian karena pembukaan lahan untuk industri dan perumahan, tidak mempunyai bakat mengelola lahan, dan penghasilan di desa yang rendah sedangkan jika mereka merantau ke kota kesempatan kerjanya sangat banyak, penghasilan tinggi, lengkapnya fasilitas dan sarana sosial ekonomi.

Sedangkan untuk mobilitas sosial yang terjadi pada masyarakatnya secara individual di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pasca banyaknya pembangunan Industri dan perumahan adalah mobilitas sosial horizontal, dimana masyarakat melakukan perpindahan atau pergerakan dari status pekerjaan mereka pada posisi yang sejajar atau setara. Mobilitas sosial yang terjadi merupakan implikasi dari perubahan mata pencaharian yang terjadi pada saat sebelum dan pasca pembangunan Industri dan perumahan. Di mana sebelum pembangunan tersebut mayoritas masyarakat melakoni pekerjaan sebagai petani maupun penggarap, sedangkan pasca pembangunan Industri dan perumahan mayoritas masyarakat melakoni pekerjaan sebagai TKW, pekerja bangunan, pembantu rumah tangga dan buruh pabrik. Baik sebelum maupun pasca pembangunan Industri dan perumahan, status pekerjaan masyarakat sama-sama diklasifikasikan sebagai buruh atau pekerja kasar, akan tetapi berada pada sektor yang berbeda. Dimana sebelum pembangunan Industri dan perumahan masyarakat melakoni pekerjaan di sektor pertanian, sedangkan pasca pembangunan masyarakat melakoni pekerjaan di sektor non pertanian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun