Mohon tunggu...
Ivana RosedianaDewi
Ivana RosedianaDewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Junior Reseacher, Universitas Airlangga

Topik area penulis : keuangan Islam, perbankan syariah, ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cryptocurrency Anti Inflasi?

24 Mei 2022   22:36 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:01 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: coinmarketcap.com diakses pada 24/5/22.

Dewasa ini, perkembangan tekologi dan informasi yang semakin pesat telah diimplementasikan di berbagai aspek kehidupan  termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis. Salah satu perkembangan teknologi pada sector ekonomi dan bisnis adalah kemunculan cryptocurrency atau mata uang virtual yang saat ini popular di kalangan masyarakat maupun investor sebagai media pertukaran maupun sebagai media investasi. 

Beberapa negara melegalkan cryptocurrency sebagai bentuk perkembangan masyarakat tanpa uang tunai (cashless society) seperti Amerika Serikat, Australia, Indonesia, bahkan negara El Savador melegalkan cryptocurrency sebagai alat tukar. Banyak pihak mengklaim bahwa salah satu kelebihan cryptocurrency sebagai aset dapat terhindar dari gejolak inflasi. Namun, apakah klaim tersebut benar?  

Cryptocurrency

Sebelum membahas mengenai cryptocurrency sebagai anti inflasi, mari kita bahas apa itu cryptocurrency. Kata cryptocurrency berasal kata cryptography yang memiliki arti sistem kode rahasia dan currency yang memiliki arti yaitu mata uang. Sehingga cryptocurrency merupakan mata uang virtual yang dilindungi oleh kode rahasia pada sistem cryptography. 

Dengan menggunakan sistem cryptoghraphy, cryptocurrency memiliki keunggulan yaitu dapat melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini agar tidak dapat dipasukan maupun digandakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cryptocurrency berbentuk mata uang digital, bukan terdapat secara fisik sehingga dapat digunakan sebagai media atau alat transaksi di dunia virtual. Namun, cryptocurrency memiliki nilai yang cukup tinggi, sehingga oleh investor dijadikan suatu aset komoditas yang diperjual belikan, ternasuk investor di Indonesia. 

Cryptocurrency di Indonesia ditetapkan sebagai subyek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Saat ini terdapat ribuan mata uang kripto dengan fungsi dan karakteristik masing-masing, dan yang paling terkenal adalah Bitcoin yang memiliki nilai 68% dari total nilai cryptocurrency yang berada di sekitar $ 214 miliar.

Cryptocurrency sebagai anti-inflasi?

Inflasi menyebabkan nilai mata uang melemah sehingga menyebabkan penurunan daya beli. Oleh karena itu, agar tidak kehilangan nilai uang yang dipegang, orang akan menyimpan tabungan simpanan mereka dalam bentuk aset produkif atau investasi seperti emas, real estate, saham, termasuk cryptocurrency. 

Selain itu cara untuk menghindari inflasi adalah investor melakukan hedging atau lindung nilai. Hedging dalam keuangan diartikan sebagai suatu strategi investasi yang dilakukan untuk mengurangi risiko pada suatu investasi. 

Untuk dijadikan sebagai alat penyimpan nilai, sebuah aset investasi harus dapat mempertahankan nilai dan daya belinya untuk tetap stabil dalam kondisi apapun termasuk inflasi. Cryptocurrency diklaim dapat menjadi anti-inflasi dengan karakteristiknya yang diciptakan terbatas dan memiliki mekanisme coin burning untuk menjaga harga dan jumlah uang crypto yang beredar. Mata uang kripto yang banyak digunakan oleh investor sebagai alat penyimpan nilai adalah Bitcoin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun