Mohon tunggu...
Hana  Nahdiana
Hana Nahdiana Mohon Tunggu... Guru - Guru

be complete for your self

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Anak Punk, Salah Siapa?

22 Maret 2021   15:21 Diperbarui: 22 Maret 2021   15:38 2326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Punk merupakan budaya barat yang sudah ditiru oleh anak-anak kecil hingga remaja Di Indonesia. Kebiasaan kelompok gaya berpakaian, gaya rambut, serta aksesoris-aksesoris yang dipakai. Sejumlah literatur dan catatan sejarah menyebutkan, punk berasal dari singkatan Public United Nothing Kingdom yang artinya sekumpulan anti-peraturan kerajaan.

Dewasa ini, kerap kali kita melihat sekelompok anak-anak punk di jalanan, jumlahnya semakin hari kian bertambah. Punk masuk ke dalam kenakalan remaja, menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial kenakalan remaja dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. 

Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain. Kegagalan dalam tugas perkembangan ini akan mneyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang berlaku. Ini menyebabkan individu remaja rentan berperilaku menyimpang. Perilaku mneyimpang yang marak kita jumpai adalah anak jalanan atau anak punk.

Fenomena anak punk terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya pertemanan yang salah, kurangnya kasih sayang orang tua, dan minimnya perhatian dari pemerintah sekitar.

Faktor yang pertama, pertemanan yang salah. Circle pertemanan menentukkan bagaimana kita akan berkembang. Teman yang baik akan membawa kita ke arah yang baik, dan sebaliknya. anak-anak punk tersebut terbawa oleh teman-temannya. Pertama dia hanya akan ikut-ikutan, kemudian dia masuk ke dalam circle tersebut. Gaya berpakaian berubah, gaya rambut menjadi nyentrik, membuat tindik, serta tatto yang dianggapnya keren. Dia menjadi liar, mengamen di jalanan, memberhentikan kendaraan-kendaraan untuk mendayak. Entah sampai mana tujuannya.

Selanjutnya adalah kurangnya kasih sayang orang tua, orang tua berperan penting untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya. Kemudian orang tua mempunyai peran afeksi yaitu kasih sayang. 

Manfaat menunjukkan kasih sayang orang tua kepada anak di antaranya bisa mendorong rasa percaya diri, melatih kemaandirian, membuat anak menjadi pribadi yang tangguh, memberikan rasa bahagia, nyaman, dan aman sehingga anak tidak akan melakukan hal-hal yang dianggapnya tidak aman, serta membangung pribadi yang peduli dan penyayang.

Anak-anak punk biasanya mereka yang kekurangan kasih sayang di rumah sehingga dia mencari pelampiasan di luar rumah berharap mereka akan diperhatikan. Kebanyakan anak-anak jalanan itu semua punya orang tua. Akrena itulah mari menjaga anak-anak kita dengan baik, berikan pengawasan dan pendidikan yang baik agar mereka memiliki tujuan hidup yang baik.

Terakhir adalah minimnya perhatian dari pemerintah sekitar, kurangnya sweeping kepada anak-anak jalanan. Dalam hal ini, Dinas Sosial berperan penting dalam menangani fenomena anak jalanan. Mereka harus melakukan pendataan, melakukan motivasi pembinaan dan harus memberi efek jera. 

Terakhir antarkan kepada keluarganya. Kurangnya perhatian dari dinas terkait, anak-anak punk semakin hari semakin meresahkan warga sekitar. Ngamen di jalanan, pengeroyokan sesama anak punk, bahkan sampai terjadi pembunuhan sesama anak punk. Hal ini diakibatkan karena kurangnya tindakan baik dari masyarakat sekitar maupun dinas terkait.

Fenomena anak punk akan berkurang bahkan hilang, jika semua pihak mau bekerja sama dan lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Perhatikan anak-anak kita, berikan aksih sayang, pengawasan, dan lihat circle pertemanannya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun