Mohon tunggu...
ita anistianah
ita anistianah Mohon Tunggu... -

Perempuan Biasa yang sedang menyelesaikan S2 Studi Perdamaian di UIN Syarif Hidaytullah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Negara Gadaikan Rakyat Demi Kapitalis

23 Maret 2012   10:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:35 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pelanggaran Hak Asasi Manusia masih sering terjadi. Ironisnya pelanggaran HAM tersebut selalu mengatasnamakan pembangunan. Pembangunan yang konon untuk rakyat tapi malah menjadikan rakyat sebagai korban dari penganiayaan, kekerasan dan pembunuhan. Negara terkesan absen dan  lebih memilikh mendukung pihak kapitalis daripada melindungi rakyatnya sendiri.

Baru-baru ini laporan yang sangat mengejutkan yaitu pembantaian dan pembunuhan yang dilakukan oleh pihak PT. Silva Inhutani terhadap komunitas adat Megoupak di Mesuji Lampung(14/12),  membuat kita bertanya apa yang dilakukan pemerintah dan aparat keamanan selama ini?  Pembantaian dan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat dan oknum PT. Silva Inhutani sebuah perusahaan milik seorang warga negara malaysia,  menurut media 30 warga adat Megoupak tewas secara mengenaskan, meskipun jumlah tersebut masih simpang siur dan dibantah oleh kepolisian setempat.  Kemudian disusul terungkapnya pembantaian yang dilakukan oleh PT. Sumber Wangi Alam terhadap warga Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Kemuring Ilir, Sumatera Selatan. Terkesan ada pembiaran dari pemerintah dan tidak ada upaya serius untuk melindungi warganya dari kekejaman perusahaan.

Kemerdekaan yang seringkali diagung-agungkan dan konon  didapat melalui pengorbanan dan pertumpahan darah oleh founding father bangsa ini ternyata hanya menciptakan penjajahan dalam wajah baru. Rakyat Indonesia yang hidup di negeri yang kaya dengan sumber daya alam tidak memiliki hak untuk menikmati apa yang dimiliki, bahkan untuk sekedar mempertahankan tanah yang mereka miliki dari perusahaan-perusahaan kapitalis yang hanya memiliki prinsip meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan. Dimana pemerintah saat rakyat mengalami kepedihan akibat pembangunan yang salah arah. Pembantaian, pembunuhan dan penyiksaan komunitas adat Megoupak Mesuji membuktikan bahwa pemerintah telah  berhasil menggadaikan rakyatnya sendiri terhadap para kapitalis.

Ada beberapa hal yang menyebabkan pembantaian terhadap warga Mesuji. Pertama, ketidakadilan oleh pemerintah dengan memberikan Hak Guna Usaha (HGU) terhadap perusahaan dari luar namun melarang penduduk setempat untuk mengolah lahan tersebut.  Ketidakadilan telah menciptakan perasaan diskriminasi sehingga warga merasa berhak untuk melakukan perlawanan. Menurut Abu Nimer dalam bukunya Non Violence and Peace Building In Islam keadilan merupakan salah satu elemen penting dalam rangka menciptakan perdamaian dan meminimalisir konflik di masyarakat.

Kedua, ada krisis confident dalam tubuh pemerintah Indonesia, baik di tataran pusat maupun di tingkat daerah sehingga mereka lebih memberikan peluang terhadap perusahaan asing daripada menyerahkan kekayaan alam agar dikelola oleh masyarakat.  Pemerintah terlalu memuja-muja kapitalis asing yang menyebabkan kecemburuan sosial (social envy) di kalangan masyarakat, dan hal ini juga yang menyebabkan kemarahan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebelum pembaintaian serupa  terjadi kembali, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM terkait dengan adanya perusahaan  di wilayah tersebut. Pertama, pemerintah membatasi otoritas perusahaan-perusahaan, baik itu perusahaan lokal maupun perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dengan kontrol yang ketat dari pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan harus memberikan kompensasi terhadap penduduk sekitar sebagai ganti rugi dari kerusakan lingkungan akibat beroperasinya perusahaan yang bersangkutan di wilayah tersebut. Kompensasi ini bisa berupa pemberdayaan ekonomi atau pendidikan bagi  warga setempat.

Kedua, pemerintah harus memiliki Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas dengan perusahaan yang akan beroperasi di Indonesia, dalam artian perusahaan yang akan beroperasi tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun terhadap penduduk yang berdomisili di sekitar perusahaan.

Ketiga, akan jauh lebih baik kalau pemerintah lebih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengolah kekayaan dan aset yang dimiliki oleh negara daripada memberikannya kepada perusahaan asing, selain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,  kebijakan tersebut juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan upaya-upaya di atas diharapkan pemerintah bisa menjaga hak-hak sipil dan mengupayakan dengan serius agar rakyat memperoleh hak-haknya, seperti  hak untuk hidup layak, hak  mendapatkan kesejahteraan dan mendapatkan jaminan keamanan sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan Piagam Hak Asasi Manusia Indonesia vide Tap MPR No.XVII/MPR/1998.

Upaya-upaya tersebut juga sebagai langkah awal dalam rangka mengimplementasikan falsafah yang terkandung dalam Pancasila yaitu sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pancasila mengandung falsafah yang sangat agung, apabila falsafah tersebut diimplementasikan secara sungguh-sungguh maka Indonesia yang kaya dan makmur bisa dinikmati setiap warga negaranya.

Kini, saatnya pemerintah membuktikan keseriusannya dalam rangka menjamin hak-hak warga negaranya. Memberikan yang terbaik untuk warga negaranya dengan mengesampingkan kebijakan yang menguntungkan bagi segelintir orang ataupun perusahaan yang hanya mereguk manisnya sumber daya alam yang dimiliki negara kita tanpa memberikan feedback yang positif bagi warga negara kita. Saatnya, bumi pertiwi tidak lagi menangis di atas keuntungan dan kejayaan para kapitalis. Sudah waktunya bangsa kita benar-benar merdeka dari segala macam bentuk penjajahan, penjajahan atas nama apapun termasuk penjajahan atas nama pembangunan, karena rakyat tidak membutuhkan pembangunan yang dibangun di atas darah dan air mata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun