Mohon tunggu...
Iswandi Supardiono
Iswandi Supardiono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin Jakarta

live to be better

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Arms Control (Kontrol Senjata) dan Disarmament (Peluncuran Senjata)

29 Oktober 2021   00:57 Diperbarui: 29 Oktober 2021   01:08 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlucutan senjata (Disarmament) dan Kontrol senjata (Arms Control) adalah konsep penting dalam studi Keamanan Internasional. Sejak tahun 1945, pencegahan dan pengamanan didasarkan pada keseimbangan kekuatan militer, bukan sebagai alternatif dari rezim keamanan yang didasarkan pada kekuatan militer yang memadai. Istilah "Arms Control" dan "Disarmament" mengacu pada tujuan dan strategi, dan ada kesamaan yang jelas di antara keduanya. Namun, ada satu perbedaan penting yang perlu ditekankan.

DISARMAMENT

Pandangan moral dan politik dari pendekatan perlucutan senjata sangat berbeda dengan kontrol senjata. Ada perbedaan tegas antara pandangan menerima perang sebagai sarana politik dan sejauh mana keberadaan senjata itu sendiri menimbulkan ketegangan internasional. 

Teori perlucutan senjata memperjelas bahwa suatu negara tidak dapat berperang tanpa senjata. Oleh karena itu, perang itu jahat dan harus dihapuskan dengan menghilangkan senjata yang digunakan untuk melawan wasiat.  Pada kenyataannya, tujuan "pelucutan senjata umum dan lengkap" (general and  complete disarmament) tidak dapat dicapai tanpa  perubahan radikal pada sistem  internasional .

Yang paling penting  adalah munculnya Pemerintah Dunia yang mampu mempertahankan kesepakatan, sehingga tidak ada manipulasi negara mana pun dan dengan demikian  monopoli kekuatan militer. Jika tidak ada perubahan di dalam tatanan dunia dalam skala ini, perlucutan senjata secara umum dan lengkap hanya menjadi sebuah harapan dan upaya yang dilakukan akhirnya diarahkan pada pengejaran dari tujuan yang lebih sederhana, tetapi masih radikal dari perlucutan senjata parsial. 

Pelucutan senjata sebagian terjadi ketika persentase jumlah total senjata dalam  satu atau lebih kelas senjata berkurang, atau ketika satu atau lebih kategori senjata dihilangkan. Contoh  yang pertama adalah pengurangan jumlah hulu ledak dan kendaraan pengangkut dalam kontrak SALT II 1979, dan contoh terakhir adalah penghapusan rudal balistik jarak jauh dalam Perjanjian INF 1987.

ARMS CONTROL

Pendekatan kontrol senjata membahas masalah keamanan dari perspektif yang sangat berbeda dari perlucutan senjata. Dimana ulama yang mendukung perlucutan senjata menganggap semua senjata tak tertahankan. Sementara banyak sarjana mendukung kontrol senjata, yang muncul sebagai sekolah independen pada 1950-an, banyak orang  melihat kontrol senjata sebagai tindakan defensif. 

Pendekatan perlucutan senjata mengasumsikan bahwa negara-negara dengan banyak senjata cenderung menggunakannya. Kontrol senjata mengasumsikan bahwa jika suatu negara ingin berperang, ia akan menemukan senjata untuk melakukannya. Dengan kata lain, inspektur senjata melihat senjata sebagai gejala daripada penyebab dilema keamanan. 

Bukan kekurangan senjata, tetapi kurangnya alasan untuk berperang yang mencegah perang. Oleh karena itu, perdamaian harus dijaga dengan menciptakan keseimbangan militer  yang mencegah negara-negara berperang satu sama lain. "Perdamaian bersenjata" atau semacamnya itu dapat menciptakan stabilitas di mana solusi politik dapat dicari untuk  penyebab ketegangan internasional. 

Oleh karena itu, pengendalian senjata mengejar stabilitas sebagai  tujuan utama, bukan sebagai pengurangan senjata. Jika lebih banyak senjata, atau jenis senjata baru akan meningkatkan stabilitas daripada kontrol senjata, maka pendekatan tersebut mendukung persenjataan semacam itu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun