Mohon tunggu...
Yudax
Yudax Mohon Tunggu... Jurnalis - Santui

Kawan Untuk Mengetahui Saya Kunjungi : https://kanalindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemuda Pancasila Tikep Desak Polres Tidore Percepat Proses Penanganan Dugaan Ujaran Rasis

5 Oktober 2022   22:51 Diperbarui: 16 November 2023   23:47 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Hafid Ismail

TIDORE KEPULAUAN-Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), yang terlibat dalam aksi di Polres Tidore pada beberpa hari kemarin, hingga saat ini terus mengawal laporan dugaan ujaran rasis yang mengganggu ketertiban umum.

Dugaan ujaran rasis yang dilakukan Syamsul Rizal pada acara silaturahmi di Kelurahan Mareku pada tanggal 23 September 2022 lalu.

Dikutip dari halaman kanalindonesia.com ,Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Muhammad Hafid Ismail mengatakan, informasi yang kami dapatkan bahwa pernyataan rasis yg disampaikan Syamsul Rizal telah dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kota Tidore Kepulauan di SPKT Polres Tidore.

Jika benar adanya, maka Pemuda Pancasila Kota Tidore kepulauan akan mengawal laporan tersebut, dengan memantau perkembangan penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Kami kira polisi pasti bertindak cepat dan tepat dalam kasus ini, karena dugaan ujaran bermuatan rasis yang disampaikan Syamsul Rizal, telah menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," ungkapnya pada media ini, Rabu (5/10/2022).

Lanjutnya, jika dimungkinkan oleh hukum, sebaiknya Syamsul Rizal ditahan dengan pertimbangan, jangan sampai terjadi pengadilan jalanan, kasus ini tidak ditarik dan jangan dihubung-hubungkan dengan politik 2024.

"Jika polisi menahan Syamsul Rizal, maka publik akan semakin percaya dengan institusi kepolisian, serta kasus ini tidak menjadi issu liar dan publik tidak lagi beropini bahwa ada yg menggerakkan masa untuk "membunuh" Syamsul Rizal menjelang momen politik 2024" terangnya.

Hafid menambahkan, apalagi dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Syamsul mencatut beberpa nama institusi negara seperti BIN, Polri dan lain-lain, menurut kami, institusi negara mestinya tidak ditarik masuk dalam urusan politik lokal (daerah) karena posisi negara harus netral, dan apakah pencatutan nama institusi tersebut sudah mendapatkan persetujuan atau tidak.

"Oleh karena itu, Pemuda Pancasila Kota Tidore Kepulauan, mendesak pihak kepolisian Kota Tidore Kepulauan, untuk mempercepat proses penanganannya, sehingga tidak menjadi issu liar dan dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu," tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com).

KanalIndonesia.com

https://kanalindonesia.com/pp-tikep-desak-polres-tidore-percepat-proses-penanganan-dugaan-ujaran-rasis/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun