Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Memanfaatkan Fasilitas Scalling Gigi dengan BPJS Kesehatan

11 September 2022   16:27 Diperbarui: 11 September 2022   16:36 857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Scalling Gigi |Pexels.com/Karolina Grabowska

Kedua, biaya scalling gigi lumayan mahal. Untuk sekali prosedur scalling, klinik swasta mematok harga sekitar Rp. 500.000., Oleh karena itu, masyarakat sering mengabaikan jenis perawatan ini. Padahal, secara kesehatan kita dianjurkan untuk scalling gigi setiap 6 bulan sekali.

Ketiga, merasa takut pada peralatan yang ada di dokter gigi. Ini seperti pengalaman saya yang diceritakan di atas tadi, ya. Batal dicabut gigi, karena mendengar suara bor gigi. Memang sih, alat-alat di dokter gigi itu kesannya seperti menyeramkan, ya. Mungkin karena, alat-alat tersebut terkesan seperti onderdil mekanik, tidak familier, apalagi enak dilihat. Ada bor, tang, dan lain-lain. Membuat nyali jadi ciut.

Keempat, malu kalau ketahuan Pak Dokter, gigi kita kotor. Nah, ini dia alasan yang sangat populer. Karena, berkaitan dengan image dan citra diri kita. Bagaimana kalau pak dokternya masih muda dan ganteng. Kan malu, ya. Nanti dalam hati, Pak Dokter berkata, "Ni cewek cantik-cantik, giginya jorok banget." 

Scalling Gigi Menyenangkan, Kok!

Beberapa tahun berlalu, alhamdulillah meski tidak jadi dicabut. Gigi bungsu itu tidak lagi terasa sakit. Karena, saya rutin membersihkan karang giginya dengan scalling gigi di puskesmas yang menjadi rujukan ASKES saya.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, setelah terbit Undang-Undang tentang BPJS. Maka, ASKES bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2014. Sejak saat itu, PT. ASKES (Persero) pun dinyatakan bubar tanpa proses likuidasi.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, bahwa scalling gigi atau perawatan pembersihan karang gigi saat ini sudah termasuk ke dalam fasilitas layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS. Hanya saja, pelayanan ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni Puskesmas dan klinik. Sebenarnya, bisa juga dilakukan di fasilitas kesehatan lanjutan, yakni rumah sakit atau dokter spesialis gigi. Tetapi harus ada rujukan dari faskes pertama.

Selain itu, pasien BPJS hanya bisa menikmati layanan kesehatan gratis ini satu kali saja dalam setahun. Tidak apa-apa lah, ya. Cuma sekali juga. Hitung-hitung kita memanfaatkan fasilitas gratis saja. Lumayan kan, bila kita jarang memanfaatkan biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS. Karena, alhamdulillah kita diberkahi kesehatan yang prima. Maka, sekali-kali kita gunakan fasilitas ini. Lumayan, gigi kita menjadi terbebas dari plak atau karang gigi. Kita akan menjadi lebih percaya diri untuk memamerkan barisan gigi yang sehat. 

Caranya mudah kok. Kalian tinggal datang saja ke Puskesmas atau klinik terdekat yang menjadi rujukan BPJS kalian. Jangan lupa bawa kartu BPJS-nya, ya. Sebelum datang ke faskes yang terdaptar di kartu kepesertaan BPJS milik kamu itu, pastikan dulu bahwa ada layanan dokter gigi di faskes tersebut.

Kamu akan diminta untuk menunjukkan kartu, dan melengkapi beberapa proses administrasi. Petugas Puskesmas akan mengecek keaktifan kartu, melakukan pemeriksaan, dan melaksanakan prosedur perawatan gigi yang kamu inginkan dan ditanggung biayanya oleh BPJS, yakni scalling gigi. Apabila, dibutuhkan obat untuk prosedur tersebut, akan diberikan oleh faskes tersebut.

Kamu juga bisa kok, melakukan perawatan di tingkat faskes lanjutan. Jika perawatan di faskes pertama, sarana dan fasilitasnya kurang memadai, atau kondisi gigi kamu memerlukan perawatan lebih lanjut. Dokter akan memberi kamu surat rujukan agar dapat melanjutkan prosedur perawatan di rumah sakit rujukan, utamanya di dokter spesialis gigi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun