Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

E-KTP Digital: Selamat Tinggal Foto Copy, Selamat Datang Scan QR Code

19 Januari 2022   19:44 Diperbarui: 19 Januari 2022   20:06 1586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pembuatan e-KTP Digital | infokomputer.grid.id

Sebentar lagi KTP digital akan dirilis. Kita akan memiliki kartu tanda penduduk berbasis digital dengan Quick Response Code (QR Code).


Digitalisasi memang sedang gencar dilaksanakan dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Hal ini, akan membawa perubahan bagi penggunaan KTP di masyarakat. Mungkin tidak lama lagi kita akan mengucapkan selamat tinggal pada KTP berbentuk fisik. 


Aktivitas foto kopi KTP yang selama ini sering kita lakukan. Tidak akan lagi dijumpai. Mengantri di tukang foto kopi, nanti akan menjadi kenangan dan nostalgia yang akan kita kisahkan kepada anak cucu.


Dompet kita di masa depan nanti akan ringan dan tipis saja. Bahkan bukan tidak mungkin bila dompet akan berganti fungsi. Tidak lagi sebagai tempat selap-selip kartu. Tidak juga untuk tempat uang kas. Bisa saja, fungsi dompet nanti hanya digunakan untuk mewadahi gawai saja.


Karena, di masa digitalisasi nanti. Kemana pun kita pergi cukup membawa gawai. Karena semua kartu yang dahulu selap-selip di dompet, dan uang yang menggembung perlahan namun pasti akan berpindah tempat ke smart phone kita.


Jadi, nanti anda akan panik itu bukan karena ketinggalan dompet. Namun, dunia akan terasa berakhir bila anda ketinggalan telepon seluler.


Beberapa fitur digital yang tersimpan di smart phone


Bayangkan saja, akan ada beberapa fitur digital yang tersimpan di gawai kita. Pertama,  uang, dengan fitur internet banking, ada dua atau lebih E-Banking tampil di layar.


Kedua, pekerjaan dan data-data kepegawaian kita umpamanya MySAPK BKN juga nangkring santai di sana.


Ketiga, kelas-kelas online anak-anak kita, peserta didik yang kita ajar ada di grup whatssapp dan google classroom ikut juga nongkrong manis.


Keempat plat form pasar tempat kita berbelanja, market place-market place langganan dengan jumlah di keranjang ada 99+ menambah riuh dan semarak layar sempit berukuran 10 cm ke 5 cm tersebut.


Kelima, aplikasi peduli lindungi, agar kita dapat masuk ke super market dengan aman. Sebagai pertanda bahwa kita sudah divaksin covid-19. 

Keenam, sekarang tambah lagi data pribadi kita yakni KTP akan tersimpan juga di sana.
Jika saja telepon seluler tersebut hilang atau ada yang menjambret. Gawat tuh, rugi besar. Pasti nyesek nya menghujam hingga ke jantung. Hikhik.


Alasan KTP harus digital


Ada beberapa alasan mengapa KTP elektronik akan berganti menjadi digital, berikut beberapa alasannya :


1.Praktis, maksudnya mudah dan senang saja dalam membawanya. Tidak harus repot-repot membawa dompet. Mencari kartu ke sana ke mari, bila kartu tersebut tidak ada karena lupa dibawa atau ketinggalan terselip di dompet yang lain. Selain itu digitalisasi KTP akan membantu kita tidak menumpuk banyak kartu di kantong. Sekarang, dengan adanya KTP digital, praktis saja. Tinggal scan QR jadilah.


2.Pelayanan publik lebih cepat. Dengan KTP digital, masyarakat akan dipermudah dalam mengurus data-data kependudukan. Karena, tidak harus berlari ke luar untuk memfoto kopi dan tidak disibukkan dengan mempersiapkan foto kopi KTP. 


Meski kelihatannya gampang dan ringan saja. Tapi, dalam prakteknya hal tersebut lumayan menyita waktu, jika kita tidak mempersiapkannya dengan benar lebih awal. Sekarang dengan KTP digital. Semua hal terkait pelayanan publik akan terlaksana lebih cepat.


3.Sistemnya aman, walaupun ada beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait keamanan data pribadi. Namun pihak Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil berani menjamin bahwa digitalisasi KTP aman. 


Data pribadi masyarakat tetap akan terlindungi. Jika pun ada masalah ketika smartphone hilang umpamanya. Maka, masyarakat tinggal datang ke pihak Disdukcapil meminta KTP digital yang baru dengan memberikan nomor ponsel yang baru.

Syarat dan Cara membuat KTP digital

Tujuan utama dari digitalisasi pada dasarnya adalah untuk mempermudah. Membuat segala hal yang biasanya rumit, sulit, dan berliku bila dijalankan secara manual. Maka, menjadi mudah, cepat, dan praktis. 

Digitalisasi memangkas berbagai biaya pengeluaran, tenaga, dan waktu yang dikeluarkan dalam melakukan suatu hal atau pekerjaan.

Sebenarnya kita harus berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) karena telah membuat terobosan baru dalam hal update format data kependudukan. Sehingga akan mempermudah urusan kita terkait hal-hal yang membutuhkan KTP sebagai syaratnya.

Ada beberapa syarat yang harus disiapkan apabila kita akan memproses KTP kita menjadi digital. Syarat utamanya yaitu mudah saja, smart phone atau telepon pintar dan koneksi internet. 

Cukup dengan dua hal itu saja, anda sudah memenuhi syarat untuk merubah KTP elektronik menjadi digital.

Adapun cara untuk membuat e-KTP digital adalah praktis dan mudah saja. Saya yakin semua orang yang terbiasa mengoperasikan telepon seluler dapat dengan mudah melakukannya. 

Kecuali, untuk yang belum memiliki gawai. Anda dapat memproses e-KTP dalam bentuk fisik. So, jangan khawatir, ya.

Berikut adalah tiga cara agar anda dapat melakukan aktivasi e-KTP digital.


1.Instalasi aplikasi Identitas Digital, anda akan diminta untuk melakukan proses install aplikasi terlebih dahulu pada smart phone anda. Aplikasi yang diinstal adalah aplikasi identitas digital.


2.Melakukan proses registrasi. Setelah aplikasi identitas digital telah terinstalasi, lalu anda klik. Dalam proses ini, anda akan diminta untuk melakukan proses registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukkan (NIK), email, dan nomor telepon seluler.


3.Dapat mengakses dokumen kependudukan seperti e-KTP dengan scan QR code. Setelah proses registrasi selesai, maka e-KTP digital anda sudah jadi.

Pro dan Kontra di Masyarakat

Digitalisasi e-KTP di lapangan menuai pro dan kontra. Apalagi masyarakat tengah dihadapkan pada beberapa kondisi yang tidak menentu. 

Polemik bergulir terkait kebijakan-kebijakan penting yang digagas oleh pemerintah. Umpamanya wacana naturalisasi, pembelajaran tatap muka, hingga penanganan Omicron.

Beberapa hal yang menjadi keresahan masyarakat sehingga menyebabkan mereka bersikap kontra pada kebijakan digitalisasi e-KTP adalah sebagai berikut :

Pertama, takut data pribadi tersebar ke publik. Kita semua tentu sudah tahu jika data pribadi adalah informasi milik seseorang atau juga disebut juga dengan identitas individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun