Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tarif Listrik Golongan Kaya Naik Per 1 Juli 2022, Siapa Terdampak?

13 Juni 2022   18:58 Diperbarui: 16 Juni 2022   14:02 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kabel listrik di rumah. (sumber: Unsplash/Claudio Schwarz via kompas.com)

Selintas  ekor mata menangkap berita kenaikan tarif listrik di media online.  Tarif listrik untuk golongan kaya naik per 1 Juli 2022.

Sejenak deg deg plas dada ini. Baru saja menikmati kenaikan harga telur yang masih suka bertengger di kisaran 27 ribu/kg, padahal saat menjelang lebaran hanya sekitar 21-22 ribu per kg. 

Ditambah harga cabe yang tak mau kalah ikut melesat naik, berita BBM subsidi hanya untuk golongan tertentu, membuat rasa ge-er sebagai orang kaya menyelimuti rasa. Eh.. 

Sebelum covid tarif listrik 900 VA sudah naik hampir 50%. Saat beli token biasanya 100 rb mendapat sekitar 123 KWH, Tiba-tiba cuma mendapat 67 KWH, harus berbesar hati kalau itu artinya tarif listrik naik. 

Saat covid, saudara kembar 900 VA disubsidi, ternyata sebagai R1 rumah tangga dianggap golongan mampu dan diposisikan sebagai golongan non subsidi. Nikmati saja, hehehe.. 

Saat membaca berita kenaikan tarif listrik jadi paranoid. Meski tertulis untuk golongan kaya. Bisa saja kan dianggap kaya juga? Eh... Ge er. 

Tapi Alhamdulillah tidak. Kali ini termasuk golongan ekonomi bawah tapi non subsidi. Hahaha.. 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menetapkan kenaikan tarif listrik yang berlaku 1 Juli 2022 mendatang.

Adapun penyesuaian tarif listrik dilakukan pada lima golongan pelanggan nonsubsidi, yaitu : 

  1. Pelanggan golongan R2 (rumah tangga - 3.500-5.500 VA)
  2. Pelanggan golongan R3 (rumah tangga - 6.600 VA ke atas)
  3. Pelanggan golongan P1(pemerintah - 6.600VA sampai 200kVA)
  4. Pelanggan golongan P2 (pemerintah - 200 kVA ke atas)
  5. Pelanggan golongan P3 (pemerintah). 

Kenaikan tarif naik dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun