Mohon tunggu...
ISTIQOMAH SULASMININGSIH
ISTIQOMAH SULASMININGSIH Mohon Tunggu... Lainnya - Magister Agribisnis

Faperta Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kebakaran Hutan Mencekam Kelestarian Lingkungan

23 Juni 2020   10:50 Diperbarui: 23 Juni 2020   11:09 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Istiqomah Sulasminingsih 181510601106

Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, yang mengalokasikan 63% atau seluas 120,6 juta hektar daratannya, sebagai Kawasan Hutan, sedangkan sisanya sekitar 37% merupakan Areal Penggunaan Lain (APL).

Di samping itu, sekitar 5,3 juta hektar dari perairan wilayah Indonesia telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan yang pengelolaannya dimandatkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hutan tropika Indonesia telah dikenal di dunia sebagai hutan tropika terluas nomor tiga, setelah Negara Brazil dan Zaire. Pemicu hilangnya hutan tropika Indonesia diantaranya adalah peristiwa kebakaran hutan.

Kebakaran hutan adalah suatu keadaan di mana hutan tersebut dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan yang menimbulkan kerugian ekonomi dan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

Kebakaran terjadi karena terbakarnya belukar, limbah kayu, rumput, daun, dan ranting yang ada di permukaan tanah. Namun demikian, kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah bencana alam melainkan akibat ulah tangan manusia yang serakah akan harta.

Faktanya pelaku pembakaran hutan adalah para pengusaha besar seperti pengusaha sawit, karet, properti, dll. Hal ini perlu adanya kebijakan dari pemerintah untuk menanggulangi kegiatan kebakaran hutan yang tak terkendali.

Fenomena kali ini yaitu tentang kerusakan hutan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya yaitu di wilayah Nganjuk. Jenis hutan yang yang ada di Kabupaten Nganjuk adalah hutan lindung dan hutan produksi.

Dalam peta penggunaan lahan dibuat oleh Bappeda Kabupaten Nganjuk tahun 2017, hutan produksi banyak terdapat dalam daerah ladang atau tegalan. Bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nganjuk dibagi menjadi 3 zonasi, yaitu Zona Bahaya Tinggi, Zona Bahaya Sedang, dan Zona Bahaya Rendah.

Bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nganjuk seperti dijelaskan di bab metodologi. Adapun luas total zona bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nganjuk seluas 8.509.841,8 ha, yang terdiri dari zona bahaya kebakaran hutan dan lahan tinggi 441.726,9 ha dan zona bahaya kebakaran hutan dan lahan sedang 346.595,9 ha.

Namun demikian, untuk mengurangi tindakan kerusakan lingkungan perlu adanya etika lingkungan untuk disampaikan kepada masyarakat sekitar. Etika lingkungan menjadi sesuatu yang penting karena etika lingkungan akan menggerakkan manusia untuk mengatur dirinya sendiri agar peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Sehingga manusia memiliki kesadaran terkait relasi manusia dengan alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun