Mohon tunggu...
Isti Nur Fazilla
Isti Nur Fazilla Mohon Tunggu... Lainnya - Opini

Mahasiswa dari universitas Maritim Raja Ali Haji

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini "Pilkada Anti Korupsi" bisa diterapkan?

4 Desember 2020   20:33 Diperbarui: 5 Desember 2020   09:01 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi, sudah menjadi rahasia umum bagaimana amanah yang seharusnya diemban seorang pemimpin atau sebuah instansi untuk mengembangkan sesuatu dan membangun fasilitas publik dari pemerintahan, terkadang hanya sekedar wacana atau dibuat lebih sederhana dari anggaran yang ditetapkan agar dana tersebut bisa digunakan untuk hal lain dan kepentingan pribadi.
Dikutip dari laman merdeka.com, menurut lembaga pemantau indeks korupsi global, Transparency International merilis laporan bertajuk 'Global Corruption Barometer-Asia' Indonesia masuk menjadi negara nomor tiga paling korup di Asia. Seharusnya hal ini menjadi tamparan bagi setiap individu yang diamanahkan untuk membangun negeri agar menjalankan tugas tersebut dengan baik dan bersifat netral, bukan untuk memanfaatkan keadaan demi keuntungan pribadi dan menelantarkan kewajiban.

Dari beberapa masalah korupsi yang berhembus di Indonesia, kepala daerah atau wakil rakyat memiliki citra paling kental tentang persoalan ini karena terbukti sebagian besar pemimpin tersebut meraup keuntungan dari sebuah proyek untuk menimbun aset kekayaan pribadi, walau tidak semuanya melakukan hal tersebut. Mengapa korupsi lebih mudah timbul dalam lingkungan bermasyarakat? karena kurangnya jerat hukum bagi pelaku korupsi inilah yang menyebabkan seseorang berani untuk menggelapkan anggaran atau berbuat hal tersebut.

Korupsi itu bisa terjadi disituasi apapun, masuk dalam pembahasan kali ini tentang pilkada anti korupsi, peran masyarakat atau calon kepala daerah sangat diperlukan agar tingkat korupsi tidak meningkat. Untuk mewujudkan hal tersebut disini peran masyarakat dan calon kepala daerah disatukan untuk menemukan pemimpin yang benar-benar amanah, jujur, dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

1. Sebagai masyarakat hak kita adalah memilih siapa yang akan menjadi pemimpin kita. Namun jangan pernah mau menerima apapun dari orang yang terkait dengan tim kampanye suatu koalisi untuk memihakkan pilihan anda pada pasangan calon. Usahakan memilih dengan hati yang ikhlas dan percaya kepada calon tersebut.
Menurut saya sendiri, jika suatu koalisi dari sebuah partai yang mendukung calon kepala daerah, tentu saja terkadang ada yang menggunakan cara menyogok dengan uang atau berupa sembako namun hal ini sangat tertutup dan jarang terundus oleh tim pengawas kampanye. Biasanya mereka mengundang tetangga sekitar untuk melancarkan "sogok" untuk mendapatkan suara saat pemilihan berlangsung. Jujur saat pilpres kemarin banyak sekali orang yang menawarkan hal tersebut, tetapi kami tolak. Biasanya target yang berpotensi menghasilkan suara tinggi inilah yang mendesak mereka untuk melakukan tindakan tersebut. Jika suatu saat mereka naik dan menyandang gelar jabatan yang diimpikan? besar kemungkinan seorang pemimpin untuk memulihkan keadaan keuangan miliknya yang dikeluarkan saat kampanye dan akhirnya potensi untuk melakukan tindakan korupsi semakin meningkat. Namun perlu ditekankan lagi bahwa tidak semua calon melakukan hal tersebut.

2. Sebagai seorang calon kepala daerah, memiliki suatu citra yang baik, bertanggung jawab dan diagungkan oleh seluruh masyarakat sangat berwibawa adalah kebanggaan tersendiri. Namun untuk membangun hal tersebut bukankah kita harus melakukan kerja nyata terlebih dahulu? Untuk itu para calon kepala daerah diharapkan punya wawasan dan rasa tanggung jawab yang besar dengan menunjukkannya saat proses kampanye berlangsung. Mengapa hal demikian perlu ditampilkan? Karena jika terpilih citra kita mudah dikenali masyarakat dan untuk selanjutnya, mencalonkan diri tidak begitu takut tersaingi karena jejak yang kira torehkan masih membekas diingatan masyarakat bahwa kita adalah pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.

Mengapa pilkada anti korupsi perlu diterapkan? Karena dari sini individu dari seorang calon pemimpin diuji untuk jujur dan adil serta tanggung jawab kepada masyarakat dan tugas yang dimilikinya. Pada saat seorang calon pemimpin menjabat banyak sekali cobaan untuk korupsi.

Pertama, luasnya kewenangan kepala daerah karena mengurus pemerintahan dan mengelola keuangan daerah. Karena merasa mereka yang punya andil dalam melancarkan pembangunan, akhirnya ada saja kepala daerah yang berpikir kalau menyisihkan dana untuk dirinya sendiri termasuk hal wajar. Padahal itu juga termasuk korupsi, bukankah seorang kepala daerah sudah mempunyai gaji tersendiri?

Maka hal tersebut perlu di hentikan dengan cara berikut:

Dikutip dari laman antaranews calon pemimpin harus diberi pembekalan berupa nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan "good governance", dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan. Dengan sistem terarah seperti ini diharapkan mampu menekan angka korupsi.

Pilkada anti korupsi sebenarnya sangat sulit diterapkan mengingat siapapun yang menghadapi keadaan sebagai seorang calon kepala daerah akan melakukan apapun agar bisa mendapatkan posisi yang diinginkan. Namun sekarang kembali kepada individu masing" bagaimana kita sendiri menolak berbagai macam bentuk tawaran dan jujur terhadap pilihan yang diinginkan. Saya harap semua orang bisa berpartisipasi dalam pilkada ini untuk kesejahteraan bersama.

Baiklah saya rasa itu saja opini yang bisa saya sampaikan atas tema yang telah ditentukan. Bila ada kesalahn kata lebih dan kurang saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Untuk Pilkada tanggal 9 Desember mendatang jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan juga menjaga jarak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun